Polrestabes Makassar Sita 1 Kg Sabu

Lina Herlina
01/2/2016 19:10
Polrestabes Makassar Sita 1 Kg Sabu
(ANTARA/ABRIAWAN ABHE)

Aparat Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan menggagalkan kiriman paket narkoba sabu dengan berat 1 kilogram. Narkoba senilai Rp1,2 miliar disita dari salah satu perusahaan jasa pengiriman di Jalan Boulevard, Makassar sekira pukul 12.00 Wita, Senin (1/2).

Selain paket narkoba, penerima paket yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, bernama Andi Lolo, 30, juga berhasil dibekuk di lokasi. Barang bukti bersama tersangka langsung dibawa ke Mapolrestabes Makassar.

Kapolrestabes Makassar Kombes Rusdi Hartono mengatakan, barang tersebut diduga berasal dari jaringan internasional yang dikirim dari Malaysia. "Kuat dugaan paket dikirim dari Malaysia kemudian lewat Kalimantan Timur dan masuk ke Makassar," katanya.

Kiriman paket sabu tersebut dimasukkan ke dalam dus makanan ringan berwarna hijau untuk mengelabui polisi. Pada lembar bukti pengiriman, sumber barang berasal dari seseorang bernama Ida dengan alamat yang kurang jelas.

"Dari informasi, harusnya Ida sendiri yang akan mengambil. Tapi saat anggota melakukan penangkapan, hany6a Andi Lolo yang didapat," jelas Rusdi.

Wakasat Narkoba Polrestabes Makassar, Komisaris Muhammad Fajrin Mustafa mengatakan, pihaknya akan melakukan pengembangan untuk kasus tersebut. "Melihat barang buktinya yang sangat besar, dia akan dijerat pasal paling berat yakni pasal 112 ayat 2 UU Narkotika," tegasnya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya