Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
JAJARAN Kepolisian Daerah Jawa Timur menangkap seorang anita publik figur karena diduga terlibat kasus prostitusi dalam jaringan (daring) yang diamankan dari salah satu hotel di kawasan Kota Batu.
"Iya benar kami telah menangkapnya di Kota Batu pada Jumat (25/10) malam," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Leonard Sinambela, kepada wartawan di Mapolda Jatim Surabaya, Sabtu (26/10).
Sesuai kartu identitas, publik figur berinisial PA tersebut lahir di Balikpapan dan saat ini berdomisili di Jakarta.
Terkait kepastian PA yang diinformasikan salah seorang kontes putri kecantikan 2016, pihaknya masih mendalami karena sampai sekarang masih dilakukan pemeriksaan.
"Kemungkinan putri pariwisata, tapi masih kami periksa. Yang pasti bisa dibilang publik figur," ucap perwira menengah tersebut.
Selain PA, kata dia, dalam penggerebekan di salah satu kamar hotel itu juga diamankan pria berinial AF, warga Bekasi, Jawa Barat, sebagai pemakai jasa prostitusi serta seorang muncikari berinisial J.
Baca juga: Polda Papua belum Pastikan Penembak Tiga Sopir Ojek di Intan Jaya
"Semalam kami juga mengamankan mereka. Satu orang lagi kami periksa sebagai saksi adalah sopir," ungkapnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, mengatakan ada beberapa barang bukti yang disita dari tempat kejadian perkara kasus tersebut oleh Tim Unit V Subdit III yang dipimpin AKP Aldy Sulaiman.
"Beberapa yang sita dan sebagai barang bukti yaitu alat kontrasepsi, celana dalam, tisu bekas dan pakaian," ucap Barung.
Petugas, lanjut dia, masih melakukan interogasi awal 1x24 jam untuk melengkapi administrasi penyidikan, sekaligus dilakukan pengembangan terhadap muncikari lain pada kasus tersebut.
"Masih dilakukan pemeriksaan dan ada pengembangan kasus," kata mantan Kapolres Musi Banyuasin Polda Sumatra Selatan tersebut. (Ant/OL-1)
PDIP usung 7 calon kepala daerah di pilkada Jatim
WAKIL Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid menginginkan agar Ketua DPW PKB Jawa Timur Abdul Halim Iskandar sebagai bakal calon gubernur (cagub) Jawa Timur
SEKRETARIS Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menjelaskan bahwa Menteri Sosial Tri Rismaharini berada pada urutan kedua di survei Litbang Kompas terkait Pilkada Jawa Timur
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami transaksi suap dana hibah di Jawa Timur (Jatim). Informasi itu diulik penyidik dengan memeriksa 30 saksi.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penjelasan soal pengembangan kasus suap dana hibah di Jawa Timur (Jatim). Lebih dari 20 orang ditetapkan sebagai tersangka.
PDIP akan menyiapkan penantang bagi petahana, yakni Khofifah-Emil pada Pemilihan Gubernur Jawa Timur (Pilgub Jatim).
Polda Kalimantan Tengah berhasil mengamankan seorang pria dengan inisial R karena terlibat melanggar tindak pidana di bidang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.
Kompolnas menilai atasan dari lima anggota Polda Jawa Tengah yang terlibat dalam kasus pengurangan barang bukti narkoba lalai dalam pengawasan.
Pengamat Kepolisian Bambang Rukminto menyoroti kasus lima anggota Polda Jawa Tengah (Jateng) yang ditangkap terkait dugaan penyelewengan barang bukti narkoba.
Polda Bali meluncurkan Operasi Patuh Agung 2024 untuk mengatasi meningkatnya kecelakaan lalu lintas di Bali dalam dua tahun terakhir.
Polda Kalimantan Selatan berhasil menyita 9,5 ton oli curah palsu menggunakan nama pertamina di kemasannya.
Operasi Patuh Lodaya 2024 ini dilakukan untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan fatalitas korban kecelakaan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved