Kesal dengan Suami, Istri Bunuh Anak Sendiri

Benny Bastiandy
28/1/2016 16:39
Kesal dengan Suami, Istri Bunuh Anak Sendiri
(Illustrasi)

Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat, menetapkan FT, 20, sebagai tersangka tewasnya Sintia Juliani Fitri, anak kandungnya sendiri. Sintia yang baru berusia 17 bulan meninggal akibat dianiaya FT.

Kepada polisi, FT yang ditangkap Rabu (27/1) di rumahnya di Kampung Sindanghayu RT 12/2, Desa Nagerang, Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi, mengaikui perbuatannya tersebut. Penganiayaan itu dilakukan FT sebagai bentuk pelampiasan kekesalan terhadap suaminya, SA, 18, yang tidak pernah memberikan nafkah.

"Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui telah menganiaya anaknya sendiri karena kesal dengan suami yang tidak pernah memberikan nafkah seperti biaya untuk makan atau kebutuhan susu anaknya," kata Kapolres Sukabumi Kota Ajun Komisaris Besar Diki Budiman kepada wartawan di Mapolres Sukabumi Kota, Kamis (28/1).

Polisi menurut Diki, akan memeriksa kejiwaan tersangka dengan melibatkan ahli kejiwaan. Sehingga, nanti bakal diketahui apakah tersangka mengalami gangguan kejiwaan atau tidak.

"Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 76 Undang-Undang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya minimal 15 tahun penjara," tegas Diki.

Terungkapnya kasus tersebut bermula dari kcurigaan pihak RSUD R Syamsudin yang merawat Sintia. Dari pemeriksaan diketahui Sintia yang sempat dirawat selama satu hari mengalami sejumlah luka lebam di tubuhnya. Pada Rabu (27/1), Sintia meninggal dunia.

Luka lebam yang terdapat di sekujur tubuh korban diduga akibat hantaman benda tumpul. Sedikitnya terdapat 10 titik luka lebam, di antaranya pada bagian dada, dahi, serta bagian punggung. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya