Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

17 Warga Sipil Tewas akibat Kerusuhan di Wamena

Antara
23/9/2019 19:40
17 Warga Sipil Tewas akibat Kerusuhan di Wamena
Kerusuhan di Wamena( (Photo by Vina Rumbewas / AFP))

WARGA sipil yang meninggal akibat aksi demo anarkis yang diduga berawal dari isu rasialisme tercatat 17 orang, kata Komandan Kodim (Dandim) 1702/Wamena Letkol Inf Chandra Diyanto.

Menjawab pertanyaan kepada Antara, di Jayapura, Senin (23/9) malam, Dandim mengakui, warga sipil yang meninggal itu akibat luka benda tajam dan warga yang menjadi korban kebakaran.  Selain 17 orang meninggal, tercatat 65 warga yang mengalami luka-luka dan saat ini dirawat di RSUD Wamena.


Baca juga: Isu Hoaks di Wamena Sedang Didalami Siber Bareskrim


Ketika ditanya tentang situasi keamanan, Dandim Wamena mengaku relatif sudah kondusif tetapi anggota TNI-Polri masih berjaga-jaga di sejumlah kawasan.

"Secara keseluruhan situasi sudah relatif aman namun anggota masih terus berjaga-jaga," kata Letkol Chandra yang dihubungi melalui
telepon selularnya dari Jayapura.

Aksi demo yang diduga dipicu isu rasialisme itu sempat melumpuhkan aktivitas masyarakat di Wamena. Bahkan, pendemo dilaporkan melakukan pembakaran dan perusakan terhadap sejumlah fasilitas milik pemerintah dan swasta, termasuk kendaraan bermotor. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya