KPU Kalteng Imbau Pasangan Calon tidak Lagi Kampanye

Surya Sriyanti
25/1/2016 15:03
KPU Kalteng Imbau Pasangan Calon tidak Lagi Kampanye
(ANTARA/Ronny NT)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) meminta pihak pasangan calon pilkada gubernur dan wakil gubernur Kalteng untuk tidak melakukan kampanye. Pemungutan suara pilkada Kalteng akan berlangsung 27 Januari 2016 mendatang.

Penegasan ini diungkapkan oleh Ketua KPU Kalteng Ahmad Syar'i, Senin (25/1). Menurut Syar'i bahwa sejak ditetapkan penundaan pilkada 9 Desember 2015 lalu, tahapan kegiatan kampanye dan masa tenang itu sudah terlewati dan pihaknya sudah mengirimkan surat ke semua pihak bahwa saat ini tidak ada kegiatan kampanye .

"Untuk itu pasangan calon hanya diperbolehkan melakukan sosialiasi internal ke partai pengusung dan jajaran tim kampanyenya." jelasnya.

Sementara itu menurut Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng Siun Jarias, hingga saat ini pihaknya belum mendapat laporan adanya pegawai negeri sipil yang ikut tim kampanye. "Karena apabila ada yang ikut tim kampanye maka hukuman pelanggaran itu bisa sampai pemecatan pns tersebut." tegasnya.

Dirinya berharap agar pilkada susulan ini dapat berjalan lancar dan siapapun yang nantinya akan terpilih maka dialah yang nanti memimpin Kalteng 5 tahun kedepan.

"Jangan sampai golput karena sayang dana yang sudah kita keluarkan terlalu banyak dan itu merupakan dana dari masyarakat juga." tuturnya (SS/OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya