Polda DIY Tangkap Pria 'Pemangsa' Anak

Agus Utantoro
21/1/2016 14:43
Polda DIY Tangkap Pria 'Pemangsa' Anak
(Ilustrasi)

Jajaran Polda Daerah Istimewa Yogyakarta menangkap seorang pria berusia 33 tahun warga Sindumartani, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten
Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. SW alias Redi ditangkap karena dilaporkan melakukan pelecehan seksual terhadao seorang bocah berusia 10 tahun.

"Polisi yang menerima laporan segera bergerak dan menangkap Sw alias Redi. Dalam pemeriksaan Redi mengakui perbuatannya," kata Direktur Reskrimum Polda DIY Kombes Hudit Wahyudi, Kamis (21/1).

Saat diperiksa, Redi juga mengakui telah melakukan sodomi terhadap anak tersebut. Bahkan, ia mengatakan bukan kali ini saja ia melakukan tindakan asusila seperti itu.

"Selama tahun 2016 ia mengaku telah menyodomi 10 anak yang berusia antara 10 hingga 16 tahun. Mungkin korbannya masih banyak lagi," katanya.

Wahyudi menambahkan dalam menjalankan aksinya, para korban selalu dicekoki dengan minuman keras yang dioplos dengan minuman energi dan softdrink. Perbuatan bejat itu, tambahnya dilakukan di rumah tersangka di Sindumartani dan kebanyakan korbannya siswa sebuah sekolah berbasis keagamaan di Bantul. Terhadap tersangka ini, tambahnya, polisi menjerat dengan pasal-pasal pada UU Perlindungan Anak. (AU/OL-02)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya