TKI Ilegal Pergi lewat Pelabuhan

MI
15/4/2015 00:00
TKI Ilegal Pergi lewat Pelabuhan
(WIKIPEDIA)
PELABUHAN feri internasional Batam Center diduga menjadi pintu keluar bagi calon TKI ilegal yang akan bekerja di Malaysia dan Singapura.

Sumber Media Indonesia yang sangat mengetahui praktik ini menyatakan, sebulan terakhir banyak calon TKI yang datang dari luar Batam.

Mereka tiba melalui Bandara Hang Nadim. Selanjutnya, para calon itu mendapat paspor dan kelengkapan lain oleh jaringan pengirim TKI yang ada di Batam. "Seorang TKI diwajibkan membayar uang Rp150 ribu untuk biaya pelicin bagi petugas.

Mereka jelas bukan pelancong karena dari penampilannya sangat jelas, mereka adalah calon TKI, terlihat dengan banyaknya barang yang dibawa," kata sumber tersebut.

Dari data manifes penumpang, dalam satu bulan terakhir ada 1.588 warga Indonesia yang pergi ke Malaysia atau Singapura.

Fenomena itu dibantah Fadjar Widjanarko, pejabat di Kantor Imigrasi Batam. "Kami sudah melakukan tugas pengetatan pengawasan dalam beberapa minggu terakhir. Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia juga secara ketat mengawasi dan memeriksa calon penumpang yang diduga TKI yang akan berangkat ke Malaysia dan Singapura. (HK/N-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya