30 Saksi Diperiksa soal Terbakarnya Anggota Polisi

Ferdian Ananda Majni
16/8/2019 19:20
30 Saksi Diperiksa soal Terbakarnya Anggota Polisi
KEPALA Biro Penmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo(MI/Susanto)

KEPALA Biro Penmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat dan Polres Cianjur melakukan pemeriksaan terhadap 30 saksi dan gelar perkara terkait dugaan penganiayaan anggota polisi saat demonstrasi di depan kantor Pemda Kabupaten Cianjur.

"Ada 30 peserta unjuk rasa diamankan dari beberapa elemen dan belum jadi tersangka," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (16/8).

Baca juga: Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Solo

Menurutnya, proses gelar perkara juga dilakukan agar penyidik bisa mendalami runtutan demonstrasi yang berujung jatuhnya korban dari kepolisian.

"Hari ini akan dilakukan gelar perkara dengan beberapa alat bukti yang sudah diamankan," sebutnya.

Barang bukti disita, yakni seragam anggota polisi yang terbakar, ban bekas, jaket almamater, 24 buah telepon genggam, spanduk, dan bendera. Kata Dedi, puing-puing pembakaran di tempat kejadian perkara (TKP) turut menjadi bukti penyelidikan.

"Sisa residu ini masih didalami. Peserta (diduga sengaja) melempar bensin kepada aparat keamanan," paparnya.

Sebelumnya, aksi unjuk rasa mahasiswa tergabung dalam OKP Cipayung Plus Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, di Pendopo, Kamis (15/8), berakhir rusuh. Sejumlah anggota Polres Cianjur yang mengamankan jalannya aksi mengalami luka bakar serius saat berupaya memadamkan api dari dus yang dibakar mahasiswa.

Berdasarkan pantauan, mahasiswa dari berbagai organisasi pergerakan mahasiswa tiba di Pendopo sekitar pukul 12.30 WIB. Mereka mendesak ingin bertemu Plt Bupati Cianjur Herman Suherman untuk menyampaikan beberapa tuntutan yang menjadi raport merah. Namun, keinginan bertemu orang nomor satu di Cianjur itu belum kesampaian lantaran Herman sedang menghadiri kegiatan Cianjur Ngawangun Lembur di Kecamatan Cilaku.

Dari awal, aksi sudah mulai memanas. Petugas Satpol PP menutup rapat pintu gerbang komplek Pemkab Cianjur. Karena mahasiswa memblokade ruas Jalan Siliwangi hingga terjadi kemacetan, pintu gerbang pun dibuka.

Mahasiswa pun masuk ke kawasan komplek Pemkab Cianjur. Namun, mahasiswa kembali diadang barikade Satpol PP sehingga tak bisa mendekati Pendopo. Sempat terjadi keributan antara mahasiswa dan Satpol PP.

Keributan tak berkepanjangan karena bisa diredam. Mahasiswa pun kembali memblokade ruas Jalan Siliwangi di dekat pintu gerbang. Akan tetapi, aksi kembali memanas saat mahasiswa berupaya membakar ban bekas. Anggota Polres Cianjur berupaya membawa ban bekas tersebut agar tak dibakar.

Sejumlah mahasiswa lain membakar dus bekas air minum dalam kemasan. Saat api mulai membesar, sejumlah anggota polisi berupaya memadamkan. Namun, diduga ada mahasiswa yang menyiramkan bensin ke arah api. Tak ayal api membesar dan menjilat anggota polisi.

Setidaknya, terdapat tiga anggota polisi terbakar. Dua di antara mereka mengalami luka bakar serius. Mereka adalah Aiptu Erwin Yuda, anggota Polsek Cianjur Kota, serta Bripda Aris Simbolon dan Bripda Yudi anggota Satuan Sabhara Polres Cianjur. Mereka pun langsung dievakuasi ke IGD RSUD Sayang Cianjur.

Baca juga: Kabut Asap Pekat Selimuti Kota Jambi

Anggota Polres Cianjur bergerak cepat menangkap para mahasiswa yang diduga jadi provokator. Informasi sementara terdapat sekitar 11 orang mahasiswa yang diamankan. Belum ada keterangan resmi dari petinggi di Polres Cianjur.

Sebelum insiden, koordinator aksi, Fadlan Abdul Basith, yang sempat diwawancara, mengatakan ada tujuh tuntutan yang menjadi raport merah Pemkab Cianjur. Di antaranya soal isu reformasi birokrasi, pendidikan, serta indeks pembangunan manusia (IPM). (OL-6)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya