Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
Kejaksaan Tinggi Jawa Barat membuka kemungkinan memeriksa Sekretaris Daerah Jabar Iwa Kartiwa jika hasil kajian dan telaah terkait kasus korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Jabar mengharuskan hal tersebut
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Fery Wibisono, Selasa (19/1) mengatakan pihaknya kini tengah membuka kembali berkas kasus yang telah jatuh vonis di tingkat Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung untuk tiga terdakwa.
“Kita bisa menelaah kembali kasus tersebut dari hasil vonis pengadilan. Termasuk memanggil saksi yang terkait langsung dengan kasus tersebut (Iwa, red),” ujar Fery.
Iwa yang saat itu menjabat Kepala Biro Keuangan Pemprov Jabar, pernah diperiksa tim Kejati Jabar terkait kasus dugaan korupsi alkes pada medio September 2014. Dalam pengadaan alat kesehatan yang menggunakan APBD Jabar 2012 sebesar Rp88,6 miliar itu terjadi kelebihan harga beli barang.
Oktober 2015, Ketua Majelis Tipikor Eko Aryanto menjatuhkan hukuman kepada tiga pejabat Dinas Kesehatan Provinsi Jabar sebagai terdakwa kasus pengadaan alat kesehatan Dinas Kesehatan Jabar Amir Hamzah, I Triswanto dan Susi Astuti yang terbukti dalam pasal subsider.
Amir Hamzah selaku tim teknis pengadaan alat dijatuhi hukuman empat tahun penjara dan denda Rp50 juta. Sedangkan I Triswanto dan Susi Astuti selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) pada kegiatan PONEK (Pelayan Obstetrik dan Neonatal Emergensi Komprehensif) dan PONED (Pelayanan Obstetri Neonatus Esensial Dasar) dijatuhi hukuman masing-masing 2 tahun 6 bulan dan denda Rp50 juta subsidair 2 bulan kurungan. (AM/SB)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved