Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Polisi Rampas Kiriman 4 Kg Sabu dan 5.000 Ekstasi di Palembang

(DW/N-2)
16/8/2019 03:00
Polisi Rampas Kiriman 4 Kg Sabu dan 5.000 Ekstasi di Palembang
Pil Ekstasi(MI/Pius Erlangga)

KURIR, bandar, dan pengedar narkoba terus berkeliaran di wilayah Sumatra Selatan. Terbukti, Polda Sumatra Selatan kembali menangkap empat pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayahnya. 

Kali ini, barang buktinya tidak tanggung-tanggung, berupa 4 kilogram sabu dan sekitar 5.000 ekstasi. “Keempat tersangka yang diringkus ialah Randi, 28, Suherman, 32, Julian Efendi, 34, dan Adiansyah, 35,” papar Kapolda Sumatra Selatan Inspektur Jenderal Firli, Kamis (15/8).

Randi dan Suherman ditangkap saat berkendara sepeda motor dari Jambi menuju Palembang. Saat digeledah, barang bukti narkoba ditemukan. 

Dalam interogasi, mereka menunjuk dua pelaku lainnya yang tinggal di Palembang. 

Penangkapan dilakukan dan lagi-lagi ditemukan barang bukti sabu dan ekstasi. Total dari kawanan ini disita 4 kg sabu dan 5.000-an ekstasi.  “Dalam pemeriksaan, para pelaku mengakui sabu dan ekstasi milik seorang narapidana,” janji Firli.(DW/N-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya