Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MASYARAKAT Surabaya dan sekitarnya kini mendapat kemudahan untuk membuat paspor pada akhir pekan setelah Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak membuka Pelayanan Paspor Simpatik di Lenmarc Mall, Surabaya tiap hari Sabtu yang dimulai sejak 20 Juli.
Sebelum hadir ke gerai Pelayanan Paspor, pemohon terlebih dahulu melakukan registrasi pada Kamis melalui sistem pendaftaran online.
Layanan Paspor Lenmarc Mall melayani permohonan paspor baru dan penggantian dengan kuota 50 pemohon dalam satu hari selama kegiatan paspor simpatik. Karena antuasiasme warga yang tinggi, kuota 50 pemohon yang tersedia dapat terisi. Sementara di hari lain Pelayanan Paspor Simpatik juga dibuka tiap Kamis pada jam yang sama.
"Pembukaan layanan paspor ini memudahkan masyarakat karena Lenmarc Mall memiliki lokasi strategis di jantung kota Surabaya sekaligus menjadi fasilitas penunjang untuk pengunjung yang datang sambil berbelanja bersama keluarga. Karena beroperasi di hari Sabtu, pemohon tentu tidak perlu bolos kerja," ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak, Romi Yudianto dalam keterangan tertulisnya.
"Kami berterima kasih kepada pihak mall yang telah berkontribusi dalam pengadaan fasilitas Kantor Imigrasi ini sejak awal buka. Sebab dengan cara ini pemerintah lebih mudah menjangkau warganya," imbuhnya.
Pemohon yang datang untuk membuat paspor cukup membawa berkas persyaratan seperti KTP, elektronik, Kartu Keluarga, dan Akte Lahir, yang bisa digantikan dengan ijazah ataupun surat nikah.
Sementara untuk penggantian paspor cukup bawa E-KTP beserta paspor lama. Petugas imigrasi melayani dengan sistem administrasi yang terintegrasi secara online karena pemohon wajib mendaftar terlebih dahulu melalui website layananpaspor.imigrasitanjungperak.com.
Sebelumnya, Kanim Tanjung Perak melakukan terobosan dengan membangun zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Untuk mewujudkan WBK, pendaftaran paspor sudah disediakan melalui Aplikasi Pendaftaran Antrian Paspor Online (APAPO).
"Kami sudah lakukan terobosan melalui pendaftaran online. Meskipun demikian, inovasi akan terus ditingkatkan dalam rangka memberikan pelayanan publik karena kami melayani masyarakat," pungkas Romi. (RO/OL-7)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved