Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEEKOR ikan paus berukuran 11 meter ditemukan warga dalam kondisi mati dan terdampar di Pantai Bambang, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Kamis (11/7).
Bangkai ikan paus tersebut pertama kalinya ditemukan oleh Siyo yang merupakan warga Dusun Rekesan, Desa Bago, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, saat akan pergi ke sawahnya yang berada di dekat pesisir Pantai Bambang.
"Dari kejauhan terlihat benda besar yang terdampar dan baunya menyengat, sehingga saat didekati ternyata ada bangkai ikan paus yang berukuran sekitar 11 meter," katanya di Kabupaten Lumajang.
Setelah melihat bangkai ikan paus itu, lanjut dia, temuan tersebut dilaporkan kepada kepala dusun dan Polsek Pasirian, sehingga pihak kepolisian sektor setempat bersama Satgas Keamanan Desa mendatangi lokasi untuk mengubur paus tersebut di lokasi ditemukannya di Pantai Bambang.
Sementara Kapolres Lumajang, AKBP Muhammad Arsal Sahban, mengatakan, ikan paus sebesar empat kali ukuran tubuh orang dewasa itu diduga sudah membusuk beberapa hari lalu di lautan, kemudian bangkainya terbawa arus dan terdampar di Pantai Bambang Lumajang.
Baca juga: Gunung Merapi Luncurkan Dua Kali Guguran Lava Sejauh 500-900 M
"Bangkai yang terombang-ambing di lautan tersebut terseret ombak hingga ke pesisir dan terdampar di Pantai Bambang, sehingga saya mengimbau agar tetap menjaga kelestarian laut karena jika dilihat sebenarnya paus tersebut bisa tumbuh lebih besar lagi," tuturnya.
Ia menduga pencemaran di lautan mungkin menjadi salah satu penyebab kematian mamalia terbesar di lautan itu, sehingga untuk ke depannya pihaknya mengimbau untuk menjaga alam, agar hal tersebut tidak terjadi lagi.
"Kami juga tetap akan melakukan penyelidikan tentang sebab-sebab kematian ikan paus tersebut, apakah ada perburuan ikan paus oleh nelayan atau sebab-sebab lain seperti pencemaran di lautan," katanya.
Kapolsek Pasirian, Iptu Agus Sugiarto, mengatakan, aparat kepolisian bersama perangkat desa sepakat bahwa bangkai paus segera dikubur supaya tidak menimbulkan bau busuk karena ukurannya yang sangat besar.
Bangkai ikan paus yang ditemukan terdampar di Pantai Bambang Lumajang berukuran panjangnya 11 meter, tingginya 100 cm, lebar badan 150 cm, dan jenis ikan paus masih belum diketahui. (OL-1)
Upaya-upaya untuk menurunkan bahasa Jawa dari generasi ke generasi tentu saja harus dilakukan agar tidak punah ditelan zaman.
IUCN menetapkan status punah pada ikan pari jawa sebagai dampak langsung dari aktivitas manusia.
Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam KLHK Satyawan Pudyatmoko mengungkapkan ikan pari jawa kemungkinan besar sudah tergolong langka sejak lama.
Banyak kejahatan yang menimpa satwa liar, guna memperingati tersebut hari Konservasi Kehidupan Liar Sedunia menjadi pengingat setiap 4 Desember.
ICW menetapkan batasan jumlah dan ukuran paus komersial yang boleh dibawa, memberi batasan kawasan tertentu, serta dilarang menangkap atau memburu paus betina.
Ada beberapa faktor yang menyebabkan hampir punahnya Natoni dan Bonet asal NTT. Misalnya karena perpindahan penduduk, kawin campur, serta tidak adanya pembelajaran bahasa daerah di sekolah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved