Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
POLRES Banyumas, Jawa Tengah (Jateng) menyelidiki potongan tubuh manusia yang hangus terbakar di Dusun Plandi, Desa Watuagung, Kecamatan Tambak.
Potongan tubuh yang ditemukan pada Senin (8/7) petang dalam kondisi terbakar tersebut adalah kepala, tangan dan kaki. Kini, potongan tubuh tersebut telah dibawa ke RSUD Margono Soekarjo, Purwokerto.
Kapolres Banyumas Ajun Komisaris Besar Bambang Yudhantara Salamun mengatakan pihaknya telah turun ke lokasi, membawa potongan bagian tubuh manusia yang terbakar tersebut ke RSUD Margono Soekarjo.
"Polisi juga telah meminta keterangan para saksi di Dusun Plandi, tempat ditemukannya potongan tubuh tersebut. Kami masih menyelidiki dan belum mengetahui jenis kelaminnya," kata Kapolres, Selasa (9/7).
Menurut Kapolres, potongan tubuh manusia yang terbakar itu berada di selokan pinggir jalan desa di tengah hutan pinus milik Perhutani. Dari penuturan sejumlah saksi, ada yang melihat pada Senin pagi, sebuah mobil berada di lokasi setempat dan terlihat membakar sampah. Saksi terkejut ketika pada sore harinya ada laporan mengenai bagian tubuh yang terbakar di lokasi setempat. (A-2)
TIDAK punya lahan untuk mengubur, potongan kaki dibuang di pantai hingga menggegerkan warga Kota Semarang, Jawa Barat.
WARGA Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, digemparkan dengan peristiwa tewasnya ibu dan bayi dengan kondisi sangat mengenaskan. Korban ibu ditemukan bersimbah darah dalam kamar mandi.
Pihaknya sudah melakukan gelar perkara yang melibatkan ER, warga Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan dan mutilasi.
Kepolisian Resor Garut bekerja sama dengan tim dokter ahli jiwa untuk memeriksa kondisi kejiwaan pelaku mutilasi terhadap seorang korban tak dikenal di Cibalong
Pelaku pembunuhan dan mutilasi di Garut diketahui memutilasi tubuh korban menjadi 12 bagian dan sebagian dagingnya diduga dimakan mentah-mentah.
JAJARAN Satuan Reserse Kriminal atau Satreskrim Polres Garut, Jawa Barat (Jabar), Senin (1/7), berhasil mengamankan terduga pelaku kasus mutilasi seorang laki-laki tanpa identitas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved