Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KAPOLDA Sulawesi Tengah, Brigjen Pol Lukman Wahyu Hariyanto, dalam keterangannya di hadapan sejumlah jurnalis di Palu, Senin (8/7), menyatakan, perburuan terhadap belasan sisa daftar pencarian orang (DPO) kasus tindak pidana terorisme di Poso, Sulawesi Tengah, terus diupayakan.
Pengejaran itu dilakukan dalam Sandi Operasi Tinombala 2019, yang telah diperpanjang untuk ketiga kalinya pada Minggu (7/7) kemarin.
"Dengan diperpanjang tiga bulan ke depan, moga-moga kita berhasil," ujar Kapolda Lukman di Markas Polda Sulteng di sela-sela peringatan 73 tahun Hari Bhayangkara tahun ini.
Baca juga: Doni Monardo: BNPB Kehilangan Pahlawan Kemanusiaan
Acara mengambil tema 'Dengan semangat promoter, pengabdian Polri untuk masyarakat, bangsa dan negara' itu, Lukman bersama jajaran didampingi Wakapolda Sulteng Kombes Pol Setyo Budi dan Kabid Humas Polda Sulteng AKBP Didik Supranoto, tampil untuk menjawab berbagai pertanyaan yang diajukan para wartawan.
Salah satu hal yang diakui Kapolda bahwa pelaku mutilasi terhadap dua warga di Dusun Tokasa, Desa TanaLanto ,Kecamatan Torue, Kabupaten Parigi Moutong, pada akhir Juni lalu, ialah kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Ali Kalora.
"Saya pastikan DPO MIT pelakunya. Indikasinya sudah ada. Saksinya ada semua, sudah kita interogasi semua, tetapi tidak bisa saya
sampaikan. Wajib saya amankan," tandas jenderal bintang satu itu. (OL-1)
TIDAK punya lahan untuk mengubur, potongan kaki dibuang di pantai hingga menggegerkan warga Kota Semarang, Jawa Barat.
WARGA Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, digemparkan dengan peristiwa tewasnya ibu dan bayi dengan kondisi sangat mengenaskan. Korban ibu ditemukan bersimbah darah dalam kamar mandi.
Pihaknya sudah melakukan gelar perkara yang melibatkan ER, warga Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan dan mutilasi.
Kepolisian Resor Garut bekerja sama dengan tim dokter ahli jiwa untuk memeriksa kondisi kejiwaan pelaku mutilasi terhadap seorang korban tak dikenal di Cibalong
Pelaku pembunuhan dan mutilasi di Garut diketahui memutilasi tubuh korban menjadi 12 bagian dan sebagian dagingnya diduga dimakan mentah-mentah.
JAJARAN Satuan Reserse Kriminal atau Satreskrim Polres Garut, Jawa Barat (Jabar), Senin (1/7), berhasil mengamankan terduga pelaku kasus mutilasi seorang laki-laki tanpa identitas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved