Lahan belum Dibayar Dua Sekolah Disegel

HJ/N-4
12/4/2015 00:00
Lahan belum Dibayar Dua Sekolah Disegel
(MI/HAMDI JEMPOT )
DUA gedung sekolah, yakni SD Inpres 50 dan SDN 64 Ambon di wilayah Galunggung, Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, disegel pemiliknya, kemarin.

Josina Maria Souisa sengaja menyegel dua sekolah tersebut karena Pemerintah Kota Ambon belum melunasi pembayaran tanah miliknya yang digunakan untuk mendirikan dua sekolah tersebut.

Penyegelan dilakukan dengan cara menggembok pintu pagar masuk ke kompleks dua gedung sekolah itu. Palang di pintu masuk ruangan belajar kemudian dipasang.

Terdapat sebuah papan pengumuman bertuliskan 'Sekolah ini disegel' dan di bawahnya tertera nama Josina Maria Souisa selaku pemilik lahan seluas 2.600 meter persegi itu.

Pintu gerbang sekolah juga disegel.

Saat berdatangan mengetahui pintu gerbang sekolah digembok, anak-anak sekolah terpaksa meloncat pagar setinggi 2 meter.

siswa lainnya menerobos pagar kawat berduri yang berada di tebing.

Sebagian anak kelas 6 langsung menuju kelas.

Namun, pintu kelas terkunci rapat.

Mereka tidak dapat menahan sedih.

Banyak siswa kelas 6 menangis dan meminta palang yang menyegel sekolahnya dibuka, apalagi sebentar lagi anak-anak tersebut akan menghadapi ujian nasional.

"Penyegelan dua gedung sekolah ini dilakukan pemilik lahan. mereka datang di saat aktivitas belajar mengajar belum berjalan. Sekarang kami tidak bisa melakukan aktivitas belajar mengajar," kata Kepala SDN 64 Ambon Abdul Wahab Sanaky, kemarin.

Kuasa hukum Josina pada 6 April lalu menyurati pihak sekolah dengan tembusan Gubernur Maluku, Ketua DPRD Maluku, wali kota, dan Ketua DPRD Ambon serta dinas terkait.

Inti surat ialah Josina akan menyegel dua sekolah yang memiliki 700 murid itu jika Pemkot Ambon belum juga melunasi pembayaran ganti rugi lahan miliknya.

Menurut Sanaky ataupun Kepala SD Inpres 50 Uni Saol, pemilik lahan sudah beberapa kali melakukan pendekatan kepada Pemkot Ambon untuk menyelesaikan pembayaran sejak 1981, tetapi selalu gagal.

Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga Pemkot Ambon Benny Kainama mengatakan awalnya Pemprov Maluku yang membangun dua SD itu.

Namun, setelah otonomi daerah, pembangunan sekolah diserahkan ke Pemkot Ambon.

"Masalah penyegelan sudah biasa karena pemiliknya minta perhatian pemerintah. Kami sedang berkoordinasi dengan dinas pendidikan dan kebudayaan provinsi supaya anak-anak bisa kembali bersekolah," ujarnya.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya