Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
HARGA ayam potong anjlok di tingkat peternak, Asosiasi Peternak Ayam dan mitra ayam broiler bagi-bagikan 11.500 ekor ayam potong secara gratis kepada warga Kota Semarang, Jawa Tengah.
Pemantauan Media Indonesia, Rabu (26/6), ribuan warga di beberapa lokasi di Kota Semarang sudah antre sejak pagi di beberapa titik untuk mendapatkan pembagian ayam gratis yang dilaksanakan oleh asosuasi peternak ayam dan mitra ayam broiler.
Undangan terbuka yang disebarluaskan melalui media sosial (medsos) mengundang warga untuk datang ke beberapa lokasi pembagian yang telah ditentukan Dinas Pertanian seperti di Jalan Slamet Riyadi, Pasar Bulu, Pasar Jatingaleh, Pasar Pedurungan, Pasar Gayamsari, dan Pasar Kramas (Tembalang) Kota Semarang dengan jumlah 11.500 ekor.
Dalam pembagian ribuan ayam potong tersebut, dilakukan dengan berbagai cara yakni dengan menunjukan KTP, namun sebagian dengan cara penukar kupon yang sehari sebelumnya telah dibagikan kepada warga melalui kepala lingkungan masing-masing, sehingga pembagian tidak sampai menimbulkan keributan.
Baca juga: Harga Anjlok, Peternak Ayam Pilih Kosongkan Kandang
Di depan Kantor Dinas Pertanian Kota Semarang, sedikitnya 3.000 ekor ayam potong dibagikan kepada warga yang sudah antre. Setiap warga menukarkan kupon atau menunjukkan KTP dengan seekor ayam potong.
"Saya datang setelah sebelumnya mendapat kupon dari Ketua RT di tempat saya, menunggu sejak pagi dan ketika mobil pembawa atam datang langsung antre," kata Haryani,34, warga Gayamsari, Kota Semarang
Perwakilan mitra penyalur ayam PT Mustika Jaya Lestari Yudi Ahmad Ashadi mengatakan, harga ayam potong di tingkat peternak anjlok hingga Rp7.000 per kilogram, sehingga para peternak merugi cukup besar. Ironinya, harga daging ayam potong di pasar masih tetap stabil Rp25.000-Rp30.000 per kilogram.
"Dengan harga tersebut seharusnya peternak masih bisa jual Rp20.000 per kilogram, tapi sekarang hanya Rp7.000 per kilogram," katanya.
Kepala Dinas Pertanian Kota Semarang Rusdiana mengatakan bahwa ayam potong yang dibagikan secara gratis tersebut layak kesehatan, karena sebelumnya ribuan ayam itu telah diberikan disinfektan. "Sebelum dibagi telah diperiksa dan diberi disinfektan, sehingga aman," imbuhnya. (X-15)
Ada tujuh jenis barang impor yang akan menjadi sasaran satgas di antaranya tekstil dan produk tekstil (TPT), pakaian jadi dan aksesoris, keramik, elektronik, alas kaki, kosmetik dan tekstil
MENDAG resmikan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor untuk memberantas barang-barang ilegal dari luar negeri, Jumat (19/7).
DAMPAK Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 menyebabkan 11 ribu buruh dari industri tekstil dan produk tekstil (TPT) terkena PHK.
KEMENTERIAN Perdagangan (Kemendag) akan membentuk satuan tugas (satgas) bersama Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk menghadang banjirnya produk impor ilegal.
Pengecekan SPPBE ini merupakan kolaborasi semua pihak, termasuk Kementerian Perdagangan.
Kemendag akan mengadakan pameran dagang internasional, Trade Expo Indonesia 2024 ke-39 pada 9-12 Oktober.
Akibat pengurungan yang ekstrem, mereka mengalami tingkat stres dan frustasi yang tinggi dan lebih rentan terhadap penyakit yang menyiksa.
Harga ayam potong di sejumlah pasar Kota Batam mengalami kenaikan sebesar Rp7 ribu, membuat Rp45 ribu per kilogram.
Linda salah satu pedagang mengatakan tidak ada kenaikan harga daging ayam saat ini kendati harga beras, cabai rawit dan gula naik.
Harga pakan ayam petelur di Palu, Sulawesi Tengah, mengalami kenaikan. Peternak terpaksa berhenti produksi
Harga ayam potong jenis ras pedaging atau broiler di Palu, Sulawesi Tengah, kembali mengalami kenaikan.
Harga cabai rawit di Palu, Sulawesi Tengah, masih mahal. Pasokan yang belum merata menjadi penyebab.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved