Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Perahu Motor Tenggelam di Alor, 2 Penumpang Meninggal, 8 Hilang

Palce Amalo
15/6/2019 13:20
Perahu Motor Tenggelam di Alor, 2 Penumpang Meninggal, 8 Hilang
Tim SAR gabungan melakukan pencarian terhadap penumpang Perahu Motor Nusa Kenari 2 yang hilang di  Perairan Tanjung Margeta, NTT(MI/Palce Amalo)

Perahu Motor Nusa Kenari 2 yang mengangkut 30 penumpang, Sabtu (15/6), tenggelam di  Perairan Tanjung Margeta, Kecamatan Alor Barat Daya, Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), sekitar pukul 03.00 Wita.

Musibah itu mengakibatkan dua penumpang meninggal dan delapan penumpang lainnya hilang. Tim penolong dari Pos SAR Alor bersama, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan aparat keamanan masih melakukan pencarian terhadap korban hilang.

Baca juga: Korban Tenggelam di Pantai Suwuk Ditemukan

Kepala Basarnas Kupang Emi Frizer mengatakan kapal tenggelam akibat dihantam angin kencang dan gelombang tinggi. Menurutnya kapal tersebut bertolak dari Pelabuhan Teluk Mutiara Alor dengan tujuan Mademang di Kecamatan Mataru. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto
Berita Lainnya