Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEBANYAK 219 apatur sipil negara (ASN) Banten tidak hadir pada apel pertama usai libur lebaran, Senin (10/6). Padahal Gubernur Banten, Wahidin Halim, telah memperingatkan akan memberi sanksi tegas bagi ASN yang tidak hadir dalam apel pertama usai libur lebaran.
Wahidin Halim mengatakan Idul Fitri seyogyanya dijadikan sebagai momentum bagi para ASN khususnya di lingkungan Pemprov Banten untuk mengembalikan fitrahnya sebagai pelayan masyarakat. Khususnya dalam peningkatan kedisiplinan, etos kerja dan kerjasama antar pegawai demi hasil program pembangunan yang optimal dan mensejahterakan masyarakat.
"Seharusnya Idul Fitri ini dijadikan momentum untuk meningkatkan kinerja melayani masyarakat," ujar Wahidin usai apel di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Senin (10/6).
Wahidin meminta Sekretaris Daerah beserta jajarannya seperti Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Inspektorat dapat menindak ASN yang tidak hadir tanpa keterangan pada hari pertama masuk kerja.
"Ada waktunya berlibur, ada waktunya bekerja, ada waktunya bermain dan ada waktu bertafakkur. Kalau ASN yang hadir sekarang saja bisa, kenapa yang tidak hadir tidak bisa melakukan hal yang sama," tambah Wahidin.
Selain itu, Wahidin juga meminta Sekda Banten beserta jajarannya melakukan pembinaan secara berjenjang terhadap ASN yang tingkat kedisiplinannya masih relatif rendah.
Para kepala OPD diharapkan dapat melakukan pembinaan secara hirarki terhadap Kabid dan Kasie terhadap staf yang belum menerapkan sistem kedisplinan pegawai yang sudah menjadi aturan.
"Pembinaan dilakukan secara berjenjang dengan hierarki tanggung jawab dari Kasie hingga Kadis. Disitu ada fungsi tanggungjawab. Setiap jenjang harus mampu membina, me-manage dan memberikan contoh yang baik kepada bawahannya," tuturnya.
"Sekda selaku koordinator harus melakukan fungsi-fungsi pembinaan termasuk adminsitratif secara berjenjang agar tercipta kedisiplinan yang merata antar seluruh pegawai," jelas Wahidin.
Baca juga: Hari Pertama Kerja, JK Terima Laporan Kehadiran ASN
Sementara itu, Kepala BKD Provinsi Banten Komarudin menjelaskan, berdasarkan hasil perhitungan absensi online, tercatat dari 3660 wajib apel, sebanyak 219 pegawai tidak masuk tanpa berita (TMTB), 90 orang dinas luar, 39 orang cuti dengan urusan mendesak, dalam pendidikan 9 orang, 3 orang dalam Diklat dan 1 orang dilaporkan sakit.
Pegawai yang dalam dinas luar tersebut rata-rata berasal dari OPD bidang pelayanan seperti pengatur lalu lintas dan pelayanan berjalan lainnya.
"Yang tanpa keterangan ini kita identifikasi dan akan kita panggil untuk dimintai keterangan bersama-sama dengan Inspektorat. Sanksinya disesuaikan dengan beratnya pelanggaran, karena nanti diakumulasi dengan ketidakhadiran pada apel-apel sebelumnya," ujar Komarudin. (A-4)
Partai Gerindra tak mempermasalahkan Partai Golkar dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) berkoalisi di Pilkada Banten 2024.
Swiss-Belresidences Kalibata menyalurkan hasil donasi paket iftar untuk pembangunan Musala Pesantren Bani Idris sebesar Rp13.504.132.
Akhir pekan ini, jalan-jalan ke Temu Bisnis Kemitraan Nasional Rantai Pasok (Kenarok) di Living World Alam Sutera, Tangerang Selatan, Banten, yuk!
KOALISI Indonesia Maju (KIM) sejak awal telah berkomitmen untuk tetap bersatu dalam pilpres dan pilkada. Komitmen ini semakin kuat saat pilpres usai dan berhasil menjadikan Prabowo Subianto
Pemerintah Provinsi Banten menargetkan seluruh warganya untuk mendapatkan pendidikan di bangku perguruan tinggi
DALAM rangka memperingati Hari Anak Nasional, Wali Kota Cilegon Helldy Agustian meresmikan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio di SDN 1 Kubang Sepat, Citangkil, pada Selasa, 23 Juli 2024.
Pemprov DKI sudah melarang adanya pengumpulan warga dalam kegiatan beribadah selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Ibu kota.
Sejumlah pedagang kambing di Jalan Sabeni, Tanah Abang, Jakarta Pusat memperkirakan puncak jual beli hewan kurban terjadi hingga Minggu (11/8) pagi.
Harga jual kambing untuk kebutuhan Hari Raya Idul Adha 1440 Hijriah di tingkat pedagang Tanah Abang, Jakarta Pusat, mencapai Rp8 juta per ekor.
Jusuf Kalla bertolak ke Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (10/8), untuk melaksanakan shalat Idul Adha.
Selain untuk tanda syukur akan kepemihakan Allah SWT kepada manusia, juga untuk memberikan kontribusi dalam bentuk protein kepada warga muslim yang tidak mampu.
Salah satu sapi dari Presiden Jokowi akan dikurbankan di Kabupaten Gunungkidul pada Iduladha 1140 Hijriah
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved