Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEJUMLAH organisasi lingkungan di Kalimantan Selatan menyoroti masalah ekosistem rawa gambut yang semakin terancam. Hal itu mengemuka saat diskusi dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia uang digelar oleh Walhi Kalsel bersana Pena Hijau Indonesia dan didukung sejumlah LSM Lingkungan lainnya, Jumat (7/6).
"Salah satu masalah yang kita soroti adalah tentang kondisi ekosistem rawa gambut kita yang semakin terancam," tegas Direktur Eksekutif Walhi Kalsel, Kisworo Dwi Cahyono.
Seperti terjadi di daerah lainnya saat ini masyarakat sekitar gambut terancam dengan ekspansi perkebunan di lahan gambut. Rawa gambut yang menjadi sumber kehidupan masyarakat menjadi rusak. Karena itu pihaknya mendesak pemerintah untuk menghentikan perizinan perkebunan di lahan gambut ini. Badan Restorasi Gambut (BRG) mencatat ada 18 perusahaan pemegang HGU dan satu kawasan hutan yang berada di area lahan gambut di Kalsel dengan luas areal konsesi seluas 27 ribu hektar.
Secara keseluruhan luas lahan gambut di Kalsel diperkirakan seluas 103.556 hektar dan 38.762 hektar di antaranya merupakan target restorasi BRG melalui Tim Restorasi Gambut Daerah (TRGD). Sementara restorasi gambut yang berada di areal konsesi perusahaan menjadi tanggungjawab pihak perusahaan.
baca juga: Pacquiao Bertekad Bungkam Thurman
Terkait penanganan lahan gambut ini, Kepala Balai Penelitian Pertanian Lahan Rawa (Balittra) Kalsel-Kalteng, Hendri Sosiawan mengatakan pemerintah akan melakukan pemutakhiran peta rawa dan gambut untuk kepentingan pembangunan. Peta terakhir yang ada merupakan peta tahun 2011.
Pemutakhiran peta rawa dan gambut ini merupakan bagian dari upaya pemerintah mewujudkan satu peta satu kebijakan di bidang pemanfaatan lahan rawa dan gambut di Indonesia. Hasil dari updating peta ini diharapkan akan dapat menyajikan data akurat segala hal berkaitan dengan kondisi rawa dan gambut. Sehingga bisa menjadi acuan pemerintah dalam membuat kebijakan pembangunan berbasis rawa dan gambut. (OL-3)
WILMAR telah menerapkan Kebijakan Tanpa Deforestasi, Gambut, dan Eksploitasi (No Deforestation, Peat and Exploitation/ NDPE)
PDAM belum bisa mengolah air gambut, air banjir maupun air payau untuk bisa menjadi air minum karen instalasi PDAM menggunakan teknologi yang biasanya dipakai pada air baku standar.
Rumput purun disulap menjadi berbagai macam produk fungsional, salah satunya jadi tas cantik.
Indonesia memiliki luas lahan gambut terbesar ke empat di dunia dan paling besar di dunia untuk lahan gambut tropis (tropical peatland).
Luas lahan yang terbakar setiap tahunnya terus menurun seiring gencarnya upaya penanganan karhutla yang dilakukan.
Sebanyak 72 perizinan berusaha pemanfaatan hutan (PBPH) telah berproses melakukan revisi rencana kerja usaha untuk memenuhi persyaratan dalam perdagangan karbon.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved