Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KEPOLISIAN Sektor Malangbong, Resor Garut menangkap dua pemuda di jalur lintas selatan Malangbong-Limbangan, Jawa Barat. Keduanya, diduga melakukan aksi pemalakan terhadap beberapa pengemudi bus yang melintas di jalur itu. Mereka mengancam para sopir bus dengan menggunakan senjata tajam.
"Kita sudah menangkap dua orang pelaku setelah mendapatkan informasi dari pengemudi bus di jalur selatan. Kedua pelaku berinisial DP, 21, warga Kecamatan Selaawi dan RS, 21, warga Kecamatan Malangbong. Para pelaku diamankan di salah satu kantor Desa Citeras, Kecamatan Malangbong saat tengah memalak bus lain," kata Kapolsek Malangbong, Iptu Abusono, Jumat (7/6/2019).
Abusono mengatakan, penangkapan kedua pemuda tersebut dilakukan setelah menerima informasi dari warga Kampung Citeras. Kemudian laporan juga disampaikan para supir bus tentang aksi pemalakan dilakukan dua pelaku dengan menggunakan senjata tajam berupa clurit dan pisau. Kedua pemuda ini langsung diamankan tanpa ada perlawanan saat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
baca juga: BMKG Peringatkan Cuaca Buruk Saat Arus Balik Lebaran
"Kita masih melakukan pemeriksaan intensif dan barang bukti yang telah diamankan mulai dari uang hasil pemalakan, cerulit, pisau dapur, obeng, kunci ukuran 12, dan tas warna biru. Kedua pelaku sudah dipenjara," kata Abusono. (OL-3)
Gambar kedua pelaku terekam oleh kamera fotografer yang kebetulan berada di lokasi kejadian, kemudian viral di media sosial.
Pihak kepolisian akan menindak para pengendara yang menggunakan knalpot tidak sesuai peruntukannya
Kesibukan masyarakat dan kontrol sosial yang sudah mulai melemah juga menjadi pemicu terjadinya kejahatan jalanan pada siang hari
Polsek Koja menyita sebanyak 143 knalpot brong dalam dua kali Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) pada malam hari.
Tim Patroli Presisi Sabhara Polres Cimahi sukses menggagalkan aksi begal bersenjata tajam, yang diadukan masyarakat melalui nomor WA 'Lapor Pak Kapolres'.
POLRI menangkap seorang pelaku pembegalan terhadap sopir truk di Tol Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (15/7) lalu. Pria berinisial K itu ditangkap Senin (17/7) malam.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved