Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
TRADISI Halal Bi Halal pada Idul Fitri, merupakan sarana yang efektif untuk kembali meneguhkan tali silaturahmi di antara anggota ataupun kelompok masyarakat. Terlebih, pasca-pemilihan presiden (pilpres) dan pemilihan legislatif (pileg), banyak kelompok atau antarwarga berselisih lantara beda pilihan. Hal itu disampaikan oleh pengasuh Pondon Pesantren (Ponpes) Alfalah, Desa Jatirokeh, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, KH Nasrudin.
"Adanya saling beda pendapat tentang berbagai hal, adanya perselisihan harus diakhiri. Solusinya, dengan menggunakan momentum halal bihalal, bersilaturahmi," ujar Nasrudin di kediamannya kompleks Ponpes Al Falah, Jumat (7/6).
Nasarudin menelisik kembali sejarah awal mulanya tradisi halal bi halal di Indonesia. Dia bertutur ketika KH Wahab Chasbullah melihat di Badan Konstituante tahun 1955 terjadi deadlock, akibat para politisi nasional gagal membentuk undang-undang baru, terjadilah konflik secara nasional. Perselisihan tersebut ditangkap oleh KH Wahab Chasbullah supaya
diadakan halal bihalal untuk mengakhiri konflik tersebut.
"Nah, hasilnya adanya pengembalian ke UUD 1945 yang dikenal Dekrit Presiden 5 Juli 1959," tutur Kaji Nas, sapaan akrabnya.
Kiai Nas menyebut para tokoh ulama ketika itu juga mendorong untuk berhalal bihalal dengan cara pengajian yang sampai sekarang tetap lestari.
"Meskipun ada yang menganggap bidah karena pada jaman Rosulullah kegiatan keagamaan seperti halal bihalal tidak ada," terangnya.
Meski demikian, jelas kiai Nas, kegiatan halal bihalal adalah bidah hasanah, bidah yang menuju kebaikan. Bahkan dalam sebuah hadits, nabi menyarankan agar berbuatlah yang baik kalau kamu ingin berbahagia di dunia maupun di akherat. Ia berpandangan dengan halal bihalal keluarga yang paling kecil, kelompok organisasi yang paling kecil, masyarakat yang paling kecil hingga negara saling bersilaturahmi.
"Pada hakekatnya saling memaafkan, bukan karena baju, warna politik, dan lain sebagainya. Berhalal bihalal, bersilaturahmi, berlebaran menjadi indah pada akhirnya," jelasnya.
Mantan anggota DPR-RI itu memaparkan saat Lebaran ada sesuatu yang harus dikembalikan yakni hak-hak orang lain. Jangan dianggap ketika kita memiliki kelebihan harta, itu adalah milik sendiri.
"Tetapi sesungguhnya ada harta titipan dari Allah yang harus diberikan kepada para fakir dan miskin," ucapnya.
baca juga: Area Parkir Bandara Soetta Ditambah Jelang Arus Balik Lebaran
Dia meyakini kalau saja rakyat Indonesia yang memiliki harta lebih patuh membayar zakat sesuai dengan ketentuan. Ketika Lebaran tidak ada lagi anak kecil merengek rengek minta baju, minta uang jajan.
"Jangan beranggapan dengan berzakat hartanya akan berkurang. Allah berjanji akan melipatgandakan harta yang dizakati," pungkasnya. (OL-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved