Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
SATUAN Reskrim Polres Garut membongkar sindikat prostitusi melalui aplikasi pesan daring yang beraksi selama Ramadan. Para tersangka ialah yang berperan sebagai muncikari dan menawarkan para pekerja seks komersial melalui aplikasi Michat.
“Setelah bertransaksi, lelaki yang memesan diminta datang ke Hotel Candra Kirana, Cipanas, dan di sana para tersangka sudah menyediakan perempuan,” kata Kapolres Garut, Ajun Komisaris Besar Budi Satria Wiguna, Sabtu (25/5).
Budi mengatakan, prostitusi melalui aplikasi pesan daring yang dilakukan para tersangka, terindikasi sebagai jual-beli sehingga Satreskrim melakukan penggerebekan pada Jumat (24/5) malam . Saat digerebek, polisi menemukan lima pria hidung belang serta tujuh perempuan. (AD/N-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved