Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH telah menetapkan penambahan kuota haji bagi Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) sebanyak 324 orang. Seiring adanya penambahan kuota haji secara nasional oleh Pemerintah Arab Saudi. Dengan demikian kuota haji Kalimantan Selatan 2019 meningkat dari 3.831 menjadi 4.155 jemaah.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalsel, Noor Fahmi mengatakan penambahan kuota haji ini menjadi kabar gembira bagi masyarakat Kalsel. Apalagi daftar tunggu haji di Kalsel cukup lama, mencapai 25 tahun.
"Pemerintah telah menambah jatah kuota haji bagi masyarakat Kalsel sebanyak 324 orang," tuturnya, Kamis (9/5).
Penambahan kuota haji untuk Kalsel ini merupakan bagian dari pembagian penambahan kuota sebanyak 10 ribu oleh pemerintah Arab Saudi kepada pemerintah Indonesia.
baca juga : Biaya Pemindahan Ibu Kota Negara Bisa Ditekan
Tambahan kuota haji ini cukup atau sama dengan tambahan satu kloter. Penambahan kuota ini ditetapkan dalam Keputusan Menteri Agama tentang pembagian alokasi tambahan kuota haji untuk tiap provinsi. Dengan demikian kuota haji Kalsel bertambah dari 3.831 jemaah menjadi 4.155 jemaah pada musim haji 2019 ini. Meski tidak terlalu besar, penambahan kuota ini mampu memangkas antrian atau daftar tunggu haji Kalsel. Provinsi Kalsel tercatat sebagai provinsi terbanyak kedua antrian setelah Sulawesi Selatan.
Lebih jauh dijelaskan Fahmi kuota haji tambahan sebanyak 10 ribu tersebut dialokasikan untuk 5.000 jemaah haji. Hal itu sesuai nomor urut porsi dan jemaah haji lansia beserta pendamping sebanyak 5.000 jemaah. (OL-3)
PANITIA Khusus (Pansus) Angket Haji 2024 terus mendorong pimpinan DPR untuk segera merespon pansus agar bisa secepatnya menggelar rapat bersama pemerintah
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menghadap Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta. Pertemuan itu dilakukan di tengah isu pengawasan haji oleh Pansus Angket Haji DPR RI.
ADA anggapan Pansus Angket Haji tidak akan efektif bahkan gimik. Anggota Pansus Angket Haji Wisnu Wijaya dalam keterangan tertulisnya mengatakan anggapan tersebut wajar dan harus dihormati.
Panitia Khusus (pansus) Angket Haji menunda rapat perdana yang awalnya dijadwalkan hari ini, Rabu, 17 Juli 2024, pukul 13.00 WIB. Rapat diundur dan dipastikan bakal digelar pekan depan.
Pansus Haji akan memanggil perwakilan dari Kementerian Agama (Kemenag) untuk membahas dugaan malapraktik yang menjurus pada tindak pidana korupsi pada proses penyelenggaraan haji.
ANGGOTA Pansus Angket Haji dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Wisnu Wijaya membeberkan tiga masalah utama yang menjadi sorotan DPR RI terkait evaluasi penyelenggaraan haji
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved