Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
WALI Kota Padang Mahyeldi Ansharullah menyurati Lembaga Sensor Film (LSF), Komisi Penyiaran Islam (KPI), dan pihak berwenang lainnya terkait penolakan terhadap penayangan film berjudul 'Kucumbu Tubuh Indahku'.
Dalam surat dengan nomor: 484/02.23/Kominfo-2019 ter tanggal 29 April 2019 itu, wali kota menyampaikan secara tegas menolak dan menyatakan keberatan atas penayangan film garapan sutradara Garin Nugroho di kota yang ia pimpin.
"Banyak hal yang membuat kita di Kota Padang memboikot penayangan film ini. Kita berharap melalui surat yang kita layangkan, dapat disikapi secara nasional dan yang jelas Kota Padang melarang film ini untuk tidak ditayangkan di bioskop-bioskop dan tempat lainnya," tegas Mahyeldi di hadapan wartawan di Media Centre Pemko Padang, Rabu (8/5).
"Kemudian kepada Kementerian Kominfo kita juga menyampaikan agar dapat mencekal film tersebut untuk tidak dapat ditayangkan di media sosial atau konten internet lainnya. Sebab lewat 'gadget' orang juga dapat mengakses apa saja," tambahnya.
Mahyeldi menjelaskan, penolakan ini didasari dari berbagai pertimbangan. Apalagi tidak hanya Kota Padang yang menolak penayangan film tersebut. 'Kucumbu Tubuh Indahku' juga telah ditentang berbagai pemerintah daerah sebut saja Kota Depok, Pontianak, dan Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.
Baca juga: Pemkot Depok dan MUI Kompak Tolak Film "Kucumbu Tubuh Indahku"
Menurut wali kota yang juga seorang da'i itu, konten film tersebut jelas bertentangan dengan norma agama, sosial dan nilai budaya yang dianut masyarakat di Kota Padang yang berlandaskan Adat Basandi Syara'-Syara' Basandi Kitabullah (ABS-SBK).
Selain itu, film tersebut dinilai juga dapat mempengaruhi cara pandang dan membangun opini masyarakat terhadap perilaku penyimpangan seksual sebagai perbuatan yang biasa dan dapat diterima.
"Alhamdulillah Kota Padang telah mendeklarasikan diri sebagai kota yang bebas dari maksiat dan menolak komunitas LGBT dan sejenisnya dengan komitmen bersama yang dilakukan para tokoh masyarakat, agama, dan stakeholder terkait lainnya," ungkapnya.
"Jadi penayangan film ini menurut kita dapat menimbulkan keresahan dan konflik sosial di tengah masyarakat sehingga bermuara kepada terganggunya ketertiban dan ketenteraman di Kota Padang. Kita berharap, semua masyarakat dapat memahami apa yang menjadi perhatian kita bersama," tambahnya.
Ia pun mempertanyakan kinerja Lembaga Sensor Film (LSF).
"LSF seharusnya lebih peka terhadap film yang akan ditayangkan dengan mem-protectnya terlebih dahulu," tukas Mahyeldi didampingi Kepala Dinas Kominfo Suardi pada kesempatan itu.
Lebih lanjut Mahyeldi mengatakan, Pemerintah Kota Padang akan komit dalam rangka mewujudkan visi Kota Padang sebagai kota pendidikan, perdagangan dan pariwisata yang sejahtera, religius dan berbudaya.
Hal ini sekaligus mewujudkan Padang bersih dari sampah, penyakit masyarakat dan maksiat.
"Maka itu, kita perlu menjaga dan melindungi masyarakat dari perilaku penyimpangan seksual dan hal-hal lain yang dapat memicu terjadi atau berkembangnya perilaku penyimpangan tersebut," tandasnya.
Seperti dari informasi yang beredar, Film Kucumbu Tubuh Indahku tersebut disinyalir memiliki unsur mendukung LGBT.
Film tersebut menceritakan tentang penari Lengger bernama Juno. Juno kecil diperankan oleh Raditya Evandra, sedangkan Juno remaja diperankan oleh Muhammad Khan.
Juno yang sejak kecil ditinggal ayahnya tersebut bergabung dengan sanggar tari Lengger Lanang. Tanpa diduga, tarian itu membuatnya menapaki perjalanan hidup yang berliku. Sampai pada akhirnya, Juno bisa memahami dan menerima keindahan hidup sebagai seorang penari Lengger.
Tari Lengger Lanang sendiri merupakan budaya asli Indonesia yang berasal dari Banyumas.
Penarinya diharuskan menampilkan sisi maskulin dan feminin dalam satu tubuh. Biasanya tarian itu dipentaskan lelaki yang pada keseharian mengubah diri jadi perempuan. (A-5)
BUNGA rafflesia jenis Tuan-mudae ditemukan mekar sempurna di kawasan Cagar Alam Maninjau Jorong Marambuang, Nagari atau Desa Baringin, Palembayan, Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar).
KOALISI Indonesia Maju (KIM) sejak awal telah berkomitmen untuk tetap bersatu dalam pilpres dan pilkada. Komitmen ini semakin kuat saat pilpres usai dan berhasil menjadikan Prabowo Subianto
EVAKUASI dua ekor buaya di Muaro Nagari Aia Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatra Barat dilakukan dengan dramatis.
Saat ini jumlah dokter yang ada di Sumbar baru berjumlah 4.897 orang, sementara berdasarkan data BPS Tahun 2023, jumlah penduduk Sumbar sebanyak 5.757.205 jiwa.
Maek sendiri dikenal sebagai Negeri Seribu Menhir, yang masih menyimpan misteri tentang peradaban masa lampau di Kabupaten Lima Puluh Kota.
KAPOLDA Sumbar Irjen Suharyono mengaku telah berkomunikasi dengan pemilik akun media sosial (medsos) yang memviralkan Afif Maulana tewas dianiaya polisi. Pelaku disebut telah meminta maaf.
Penyelenggara The Good Vibes Festival menuntut The 1975 membayar ganti rugi sebesar 1,9 juta pound sterling di Pengadilan Tinggi Inggris atas tuduhan pelanggaran aturan pertunjukan.
Polri mengungkap fakta baru dalam penyitaan ribuan botol obat perangsang. Itu dijual ke kaum lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).
Cyndi Lauper mengkritik keterampilan kepemimpinan Donald Trump, menganggap mantan presiden tersebut tidak baik dalam memimpin karena tidak setia kepada karyawan.
Dan Reynolds, vokalis Imagine Dragons, mempertanyakan agamanya dan akhirnya memutuskan untuk meninggalkannya.
Paus Fransiskus meminta maaf setelah laporan dia menggunakan bahasa yang sangat menghina pria gay dalam sebuah pertemuan pribadi dengan para uskup Italia.
Paus Fransiskus diduga mengatakan kepada para uskup Italia untuk tidak mengizinkan pria gay menjalani pelatihan menjadi imam.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved