RATUSAN warga Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, kembali mendatangi DPRD Sumatra Utara, kemarin. Mereka mempertanyakan perkembangan penyelesaian sengketa lahan antara warga dan TNI-AU.
Ketua Forum Masyarakat Sari Rejo, Pahala Napitupulu, mengaku khawatir terhadap upaya mengaburkan putusan Mahkamah Agung pada 1995 yang memenangkan masyarakat atas lahan tersebut. Namun, belakangan, lahan itu dimasukkan sebagai aset kekayaan negara.
"Dengan dimasukkannya lahan tersebut dalam aset kekayaan negara, itu akan mengaburkan keputusan MA yang memenangkan kami. Kebijakan itu akan membuat kami sulit mendapatkan sertifikat," tuturnya.
Dia menambahkan, dalam waktu dekat, warga akan berangkat ke Jakarta untuk mengadukan masalah ini ke berbagai pihak, di antaranya Kementerian Agraria dan Tata Ruang, serta Kementerian Pertahanan. "Kami menuntut DPRD Sumatra Utara memberi surat rekomendasi yang isinya mendukung penyelesaian masalah ini," lanjut Pahala. (PS/N-3)