Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PEMUNGUTAN suara ulang (PSU) di Sulawesi Selatan akan digelar serentak, Sabtu (27/4), oleh KPU Sulsel pada15 kabupaten/kota di 85 tempat pemungutan suara (TPS). PSU digelar karena ditemukan masalah administrasi pemilih di TPS bersangkutan. Misalnya, terdapat pemilih yang tidak masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) maupun Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
"Kami di KPU mendorong untuk dilaksanakannya PSU terhadap semua TPS yang bermasalah setelah dilakukan kajian-kajian dan pembuktian-pembuktian,” kata Ketua KPU Sulsel Misna Attas, Kamis (25/4).
Baca juga: Mendagri Resmikan Pasar Pelayanan Publik Pertama di Indonesia
Karenanya, KPU di Sulsel, mulai mendistribusi logistik pemilihan suara ulang hari ini khususnya juga ke pulau-pulau terluar. “Hari ini sudah mulai dibawa lengkap. Daerah terjauh didistribusikan lebih dulu, lalu menyusul untuk yang terdekat dari ibu kota kabupaten/kota,” jelas Misna.
Ada tiga metode pengiriman logistik, yaitu via darat, laut dan udara. Dan salah satu daerah tujuan pengiriman logistik PSU menggunakan jalur udara yaitu untuk TPS 05 Pulau Aloang, Desa Tamparang, Kecamatan Liukang Tangaya, Kabupaten Pangkajene Kepulauan (Pangkep).
Semua logistik yang dikirim, seperti surat suara, bilik suara, kotak suara, dan logistik pendukung diterbangkan dari Bandara Sultan Hasanuddin Makassar menuju Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (25/4) siang. Dari Bima lewat jalur darat ke Sumbawa Besar baru ke Aloang via laut.
"Kenapa model pengirimannya demikian, karena secara geografis, pulau tersebut lebih dekat dengan NTB. Jika dikirim dari Makassar langsung ke sana via laut butuh waktu 30 jam. Sementara dengan jalur yang kita lakukan sekarang hanya butuh 12 jam. Jadi kita efektifkan waktu, karena PSU tinggal dua hari," urai Misna.
Terkait keamanan, Misna juga mengatakan tidak perlu khawatir, karena logistik dikawal penuh pihak keamanan dan pengawas pemilu.
Baca juga: Polda Sumsel Buru Otak Pembunuhan Sopir Taksi Online
Sementara itu, Ketua Bawaslu Makassar Nursari menegaskan pihaknya masih mempelajari potensi pelanggaran yang mengharuskan lokasi PSU bertambah. Karena hingga saat ini, di Makassar direkomendasikan PSU pada 19 TPS.
“Kalau pun ada, maksimal siang ini kita sampaikan rekomendasinya. Karena logistik PSU disediakan dari luar Sulsel dan pengirimannya makan waktu. Jangan sampai waktunya lewat, sementara logistik belum tiba,” tandas Nursari. (LN)
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia tengah menyiapkan tahapan untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 serentak
Mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman mengantongi perolehan suara di Pemungutan Suara Ulang (PSU) DPD Sumatera Barat (Sumbar).
Bawaslu Indonesia bersiap mengawasi dengan ketat proses pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu Legislatif 2024 yang diamanatkan Mahkamah Konstitusi (MK).
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) telah memutuskan tanggal digelarnya pemungutan suara ulang (PSU) berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas sengketa hasil Pemilu Legislatif 2024.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) akan melakukan perekrutan lagi kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) jelang penyelenggaraan pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu Legislatif 2024.
Ketua MK Suhartoyo membacakan perintah tersebut sebagai amar putusan atas perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) DPRD Provinsi Riau Dapil 3 dan DPRD Kabupaten Rokan Hulu Dapil 3.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved