Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Dua pendukung calon anggota legislatif (caleg) di Pamekasan, Jawa Timur, terlibat perkelahian bersenjata. Peristiwa itu terjadi di Desa Palengaan Utara, Kecamatan Palengaan, Pamekasan, Minggu (21/4).
Kasubbag Humas Polres Pamekasan, Inspektur Satu Nining Dyah PS, menjelaskan, perkelahian tersebut terjadi ketika Suhri, 35, warga Desa Palengaan Utara memukul Naimah, 30, tetangganya karena berbeda pilihan caleg. Tidak terima dengan pemukulan itu, Makruf, 30, keponakan Naimah mendatangi Suhri di rumahnya. Namun, setiba di rumah Suhri, pemuda itu langsung dikeroyok bersama dua orang lainnya, yakni Amsu dan Masnidin. Makruf dan Suhri luka bacok dalam peristiwa tersebut. "Peristiwa itu berakhir setelah banyak warga yang datang melerai dan membawa mereka ke Puskesmas Palengaan dan dirujuk ke RSUD Pamekasan," kata Nining Dyah, kemarin. Amsu dan Masnidin melarikan diri dan dalam pengejaran polisi.
Masalah ini mendapat perhatian serius dari kalangan sivitas akademika, salah satunya ialah Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada (Kagama) yang mengajak masyarakat agar menjaga kedamaian dan kerukunan antarsesama anak bangsa.
"Kami mengajak seluruh rakyat tetap menjaga kedamaian, kerukunan, dan tali persaudaraan antarsesama anak bangsa," kata Ketua Harian Pengurus Pusat Kagama, Budi Karya Sumadi dalam keterangan persnya, kemarin.
Baca juga: Orang Suruhan Kepala Desa di Jeneponto Aniaya Petugas KPPS
Dia mengimbau masyarakat tidak terpancing dengan provokasi yang bisa memecah belah bangsa. Bagi seluruh anggota Kagama, diharapkan mampu menjadi perekat persatuan dan kesatuan bangsa. "Pemilu sebagai instrumen kedaulatan rakyat harus senantiasa dijaga dan dikawal, agar berlangsung damai, bermartabat, jujur, dan adil," ujar Menteri Perhubungan itu.
Sementara itu, berbagai elemen masyarakat di Kota Medan, Sumut, dan sekitarnya mendeklarasikan 8 poin sikap damai terkait dengan hasil Pemilu 2019 yang telah digelar pada 17 April lalu. Mereka yang berdeklarasi terdiri atas perwakilan partai politik, ormas, OKP, mahasiswa, tokoh masyarakat, tokoh agama, Polri, TNI, Wali Kota Medan, dan Bupati Deliserdang. (MG/UL/YP/N-2)
Pelaku membujuk korban untuk menyerahkan uang sebesar Rp1,5 miliar lebih dengan dalih menyewakan lokasi tambang. Ternyata, lokasi tambang yang dimaksud oleh pelaku itu milik orang lain.
Caleg terpilih dapat mendaftaran diri dalam kontestasi Pilkada 2024. Kendati demikian, mereka harus mengundurkan diri sebagai caleg terpilih.
Calon anggota legislatif terpilih hasil Pemilu 2024 yang belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi terancam tidak dilantik.
KPK menyebut 6.969 calon legislatif (caleg) terpilih) Pemilu 2024 belum menyerahkan LHKPN. KPU tak akan melantik caleg terplih jika belum melaporkan LHKPN
Upaya KPK dan KPU memastikan caleg bebas korupsi dengan mewajibkan penyampaian LHKPN dinilai masih memiliki celah.
Kewajiban caleg terpilih melaporkan LHKPN telah diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6/2024 mengenai penetapan calon terpilih.
TIGA anak di bawah umur berstatus pelajar sekolah menengah atas ditangkap Kepolisian Resor Bogor Kota, Senin (22/7). Kini status ketiganya sudah ditetapkan tersangka.
Seorang siswa SMA tewas tertabrak kereta di Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kamis (18/7) malam. ia tertabrak setelah sebelumnya terlibat tawuran di kawasan tersebut
Unit Reskrim Polsek Ciracas menangkap dua pelaku tawuran di Jalan H Baping, Kelurahan Susukan, Jakarta Timur. Dua pelaku itu menghilangkan nyawa APR, pria berusia 19 tahun.
Polisi membubarkan tawuran remaja di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (16/7). Tujuh remaja diamankan berikut dengan barang bukti seperti molotov, senjata tajam dan lain-lain.
Kegiatan tawuran kerap tidak terbaca polisi karena para pelaku sudah paham dengan kebiasaan para petugas.
Larangan tersebut, tertuang dalam surat edaran Pejabat Wali Kota Padang yang ditujukan kepada kepala sekolah, tenaga kependidikan, peserta didik, dan orang tua.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved