PEMERINTAH Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, telah menyiapkan program asuransi pertanian bagi para petani di wilayahnya. Tujuan program asuransi itu ialah agar harga tanaman pangan milik petani bisa terlindungi.
Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Indramayu Firman Muntako menjelaskan saat ini program asuransi pertanian sedang diuji coba dan diterapkan di Kecamatan Sliyeg.
Kecamatan itu terpilih karena masyarakatnya terutama para petani sangat antusias terhadap asuransi pertanian tersebut. Selain itu, secara teknis, irigasi di Kecamatan Sliyeg merupakan wilayah ujung dari pelayanan saluran irigasi Bendung Rentang di Majalengka.
Adapun luas areal pertanian di Kecamatan Sliyeg saat ini mencapai 4.304 hektare. Areal pertanian tersebut tersebar di delapan desa dan terbagi dalam 25 kelompok tani. "Asuransi pertanian ini bekerja sama dengan Columbia University," kata Firman, kemarin.
Asuransi pertanian bisa dimanfaatkan petani sebagai upaya antisipasi jika terjadi gagal panen, baik akibat iklim maupun serangan organisme tanaman ketika musim gadu (kemarau). Untuk curah hujan, yang disepakati ialah minimal 50 milimeter per detik.
Premi yang disiapkan Columbia University sebesar Rp250 ribu/orang/musim gadu. Nilai klaim mencapai Rp3 juta hingga Rp4 juta/hektare.
"Pemkab Indramayu menyiapkan pola pendampingan dan berbagai kebutuhan lokal untuk mendukung program itu," tambah Firman. Jika uji coba tersebut berhasil, nantinya Bupati Indramayu akan memberlakukan perlin-dungan asuransi bagi petani di seluruh kecamatan di kabupaten itu.
Pengkajian lanjutan pun akan dilakukan Columbia University sehingga nantinya seluruh petani di Kabupen Indramayu benar-benar terlindungi.
Selain program asuransi pertanian bagi petani, Pemkab Indramayu sebelumnya juga telah mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 Tahun 2013 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
Selain itu, ada pula Instruksi Bupati Nomor 3 Tahun 2014 tentang percepatan penerapan inovasi teknologi penanaman padi sawah dengan sistem tanjur jajar legowo. (UL/N-4)