EMPAT anggota Polres Bantul, DI Yogyakarta, dibebastugaskan dari jabatannya di Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap karena diduga menggelapkan pajak kendaraan bermotor. Audit tengah dilakukan untuk mengetahui besaran kerugian negara dalam kasus ini.
"Dari audit, selain bisa diketahui kerugian negara, juga memperjelas peran keempat anggota tersebut. Audit butuh waktu karena harus mencocokkan bukti fisik dengan bukti yang ada di sistem daring," tutur Kapolres Bantul, AKB Surawan, kemarin.
Di Bantul, setiap hari ada 600-700 pengurusan perpanjangan dan pembuatan surat tanda nomor kendaraan. (AU/N-3)