Polisi Diduga Gelapkan Setoran STNK

MI
08/4/2015 00:00
Polisi Diduga Gelapkan Setoran STNK
(ANTARA)
EMPAT anggota Polres Bantul, DI Yogyakarta, dibebastugaskan dari jabatannya di Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap karena diduga menggelapkan pajak kendaraan bermotor. Audit tengah dilakukan untuk mengetahui besaran kerugian negara dalam kasus ini.

"Dari audit, selain bisa diketahui kerugian negara, juga memperjelas peran keempat anggota tersebut. Audit butuh waktu karena harus mencocokkan bukti fisik dengan bukti yang ada di sistem daring," tutur Kapolres Bantul, AKB Surawan, kemarin.

Di Bantul, setiap hari ada 600-700 pengurusan perpanjangan dan pembuatan surat tanda nomor kendaraan. (AU/N-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya