MENTERI Komunikasi dan Informasi Rudiantara meminta RRI dapat menjaga teritori udara Indonesia, terutama di daerah perbatasan. Jangan sampai warga lebih sering mendengar radio berbahasa negara lain.
"Tidak hanya TNI-Angkatan Udara yang menjaga wilayah udara Indonesia, RRI pun memiliki tugas sama dalam menjaga wilayah udara Indonesia," terang Menteri, saat membuka Jambore Siaran Nasional 2015, di Monumen Serangan Umum 1 Maret, Kota Yogyakarta, kemarin.
RRI diharapkan bisa terus menjaga teritori Indonesia dengan mampu mengover siaran radio di seluruh daerah perbatasan. Rudiantara menantang RRI agar bisa mengembangkan siaran radio di perbatasan, terutama di wilayah Kalimantan.
Targetnya, pada pertengahan 2016, siaran RRI bisa didengarkan di seluruh wilayah Kalimantan. "Pemerintah bersedia meminjamkan satu frekuensi khusus (bagi RRI), untuk menjaga kesatuan RI," tambahnya.
Dirut RRI Rosarita Niken Widiastuti menyanggupi bisa melaksanakan penugasan dari menteri. "Saat ini, RRI terus mendirikan studio-studio produksi di daerah perbatasan yang tujuannya sebagai sabuk pengaman informasi di perbatasan. (AT/N-3)
"Kini warga di beberapa daerah berarea blank spot, seperti di Bone dan Baubau, sudah bisa mendengarkan siaran RRI. Begitu juga di berbagai daerah perbatasan, seperti Entikong, Kupang, Malinau, Nunukan, Longbakun, Atambua, hingga Oksibil.