Ribuan Lembar Uang Palsu Disita 

(AU/N-3)
19/3/2019 22:30
Ribuan Lembar Uang Palsu Disita 
(ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko)

POLSEK Godean, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyita ribuan uang palsu (upal) nominal 100.000-an, 50.000-an dan 5.000-an yang diproduksi seorang perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, berinisial IK. Uang palsu itu dibuat di rumah kontrakan di wilayah Godean, Kabupaten Sleman.

Kabid Humas Polda DIY AKB Yuliyanto, kemarin, menjelaskan, pengungkapan kasus itu bermula dari kecurigaan seorang pedagang angkringan di Godean yang beberapa kali didatangi tersangka IK. Setiap membeli, IK selalu menggunakan uang kertas Rp100.000.
“Pedagang ini curiga, uang yang digunakan untuk membayar itu palsu. Karena itu, ia kemudian melapor ke polisi,” katanya.

Polisi yang menerima laporan segera bergerak dan berhasil menemukan keberadaan IK. Polisi yang mendapat kepastian uang tersebut palsu segera bergerak dan akhirnya menemukan tersangka lain, HS yang juga warga Pati, Jawa Tengah. (AU/N-3)





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya