Polda DIY Bongkar Prostitusi Online

(AU/N-3)
18/3/2019 22:15
Polda DIY Bongkar Prostitusi Online
( ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko)

JAJARAN Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Daerah Istimewa Yogyakarta mengungkap dua jaringan prostitusi online. Pelaku menggunakan Whatsapp dan Instagram dalam menjajakan pelacurnya.

Kabid Humas Polda DIY AKB Yuliyanto mengemukakan, tersangka CS, 33, perempuan yang tinggal di Maguwoharjo, Kabupaten Sleman, DIY, ditangkap karena menjadi penyedia perempuan pelacur atau muncikari.

“Perempuan ini tidak ditahan karena sedang hamil delapan bulan. Satu lagi HP, warga Riau, ditahan,” katanya, Senin (18/3).

Dalam operasinya, CS menerima permintaan (BO) melalui aplikasi Whatsapp. “Jika ada permintaan, pelaku kemudian mengirimkan foto-foto perempuan yang ditawarkan,” katanya.

HP dalam operasinya menggunakan aplikasi Twitter. Ada 15 akun Twitter yang dimilikinya. Tarif prostitusi daring ini Rp1,3 juta hingga Rp5 juta sesuai dengan kesepakatan dan lama waktu kencan. (AU/N-3)
 





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya