Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTORAT Reserse Kriminal Umum, Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), menangkap dua pria mucikari prostitusi online. Keduanya langsung ditetapkan sebagai tersangka yakni MD alias AB, 22, warga Kelurahan Oesapa Barat, Kota Kupang, dan YDP alias DD, 40, warga Kelurahan Fontein, Kota Kupang.
“Modus tersangka membuka aplikasi online menggunakan aplikasi MI Chat dengan foto wanita dan nama juga wanita, sehingga bagi konsumen yang punya juga aplikasi itu, setelah lihat foto akan menyapa dan menanyakan bokingan,” kata Kanit I Subdit IV Renakta Ajun Komisaris (AK) Tatang P Panjaitan kepada wartawan di Polda NTT, Kamis (14/3).
Para tersangka ditangkap setelah mengirim dua perempuan muda untuk melayani sejumlah pelanggan di Atambua, ibu kota Kabupaten Belu beberapa waktu lalu. Menurut Tatang, ketika itu seorang pelanggan memesan perempuan lewat aplikasi tersebut. (PO/N-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved