Situs Sekaran di Tol Malang-Pandaan Diekskavasi

(BN/N-3)
12/3/2019 22:00
Situs Sekaran di Tol Malang-Pandaan Diekskavasi
(MI/Bagus suryo)

TIM Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur melakukan ekskavasi Situs Sekaran di Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Selasa (12/3).

Sebanyak 8 orang BPCB Jawa Timur, Direktorat Jenderal Kebudayaan, terdiri atas arkeolog, juru gambar, dan teknisi pemetaan wilayah, mulai be-kerja setelah ada laporan warga soal temuan situs kuno.

Dasar awal ekskavasi dari temuan batu bata berukuran besar. Selain itu, temuan uang gobok kuno, pecahan keramik, pecahan logam, keris, dan benda-benda logam lainnya termasuk emas.

“Batu batanya berukuran lebih besar dari situs Trowulan. Umumnya, batu bata permukiman masa Majapahit lebih kecil. Temuan ini, mungkin, pramajapahit, bisa masa Kerajaan Kediri dan Singosari. Analogi itu yang kita pakai,” tegas Koordinator Ekskavasi BPCB Jatim Wicakcono Dwi Nugroho kepada wartawan di lokasi pe-nemuan situs kuno.

Ia menjelaskan, proses awal baru melakukan pengamatan, pencarian data, dan sumber dari warga dan perangkat desa. Selanjutnya melakukan penggalian. Menurut keterang-an saksi warga sekitar, situs ini dulunya punden. Setelah adanya pembangunan Tol Malang-Pasuruan akhirnya merusak sebagian situs akibat aktivitas alat berat saat mengeruk tanah. “Sisa luas situs yang masih bisa digali diperkirakan sekitar 18 meter ke barat daya,” katanya.

Dari tampak permukaan, lanjutnya, batu bata yang berserekan di lokasi itu jenisnya batu bata gosok. Menurut temuan sebelumnya, seti-daknya di sekitar situs, untuk bangunan patirtan atau ba-ngunan saluran mata air. Akan tetapi, kepastiannya masih menunggu hasil keseluruhan ekskavasi.

Sejauh ini, pihaknya baru melakukan tahap awal penggalian. Tim membuat petak-petak untuk memfokuskan penggalian untuk melihat dan memastikan jenis batu bata di dalam tanah. Selama proses ekskavasi, nanti berusaha melihat dan mengikuti arah bangunannya yang direncanakan proses itu sampai Sabtu mendatang.

Setelah terjawab semua hasil ekskavasi ini, pihaknya baru melakukan koordinasi dengan Jasa Marga dan stakeholder lainnya termasuk Muspida Kabupaten Malang untuk dilakukan tahap rekonstruksi dan penataan.

Menurut pengalaman temu-an situs sebelumnya, pihak Jasa Marga sebagai pemegang otoritas operasional jalan tol diminta membangun jalan layang melintasi situs kuno tersebut. Sehingga benda-benda dan peninggalan cagar budaya di kawasan setempat tetap terjaga dengan baik. Hal itu sama seperti ketika penemuan situs permukiman kuno di Sragen, Jawa Tengah, dan Situs Bangil, Pasuruan, Jatim, yang terkena proyek jalan tol. Pihak Jasa Marga membangunkan jalan layang melintasi situs itu.

Terkait ini, PT Jasa Marga Pandaan Malang menyiapkan skema pemindahan proyek di Kilometer 37 seksi lima tol Malang-Pandaan setelah di kawasan setempat ditemukan situs purbakala. “Untuk sementara pekerjaan konstruksi kita hentikan,” tegas General Manager Teknik PT Jasa Marga Muhammad Jajuli kepada wartawan, Selasa (12/3).

Ia mengungkapkan sudah berkoordinasi dengan Tim BPCB Jawa Timur terkait pene-muan Situs Sekaran di Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Bila hasil ekskavasi benar-benar situs purbakala, Jasa Marga siap menggeser jalan untuk menyelamatkan situs tersebut. (BN/N-3)
 





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya