15 IUP di Konawe Kepulauan Dibekukan

HM/N-3)
12/3/2019 22:45
15 IUP di Konawe Kepulauan Dibekukan
(MI/ROMMY PUJIANTO)

BUNTUT dari aksi unjuk rasa masyarakat Konawe Kepulauan dan Mahasiswa Univeritas Halu Oleo (UHO) di depan kantor Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Senin 11/3 lalu berbuah manis. Gubernur Sultra Ali Mazi mengabulkan permintaan mereka dengan membekukan 15 izin usaha pertambangan (IUP) diKabupaten Konawe Kepulauan.

Keputusan ini diambil Gubernur Ali Mazi setelah bertemu Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopindo) Sultra, kemarin. Forkopinda terdiri dari kapolda, jejaksaan, korem dan pengadilan tinggi.

Terkait IUP, Ali Mazi menjelaskan, saat ini ada 18 IUP di Pulau Wawonii, Kabupaten Konawe Kepulauan, tiga di antaranya telah tutup dan 15 IUP telah dibekukan sementara. Untuk tindak lanjutnya, Ali Mazi mengins-truksikan agar instansi terkait berkoordinasi. Khususnya Dinas Pertambangan Sultra untuk memetakan masalah IUP satu per satu, jika diketahui masalahnya hingga muncul penolakan dari masyarakat, akan dicabut secara permanen.

Selain itu, Gubernur Ali Mazi juga mencopot Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Pemprov Sultra Eman Jaya, karena menjadi penyebab masalah bentrokan antara mahasiswa dan aparat dalam unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sultra.

“Kasatpol PP Eman Jaya, telah kami ganti dengan Hari Jalu untuk melaksanakan tugas sementara sebagai Kasat Pol PP Pemprov Sulawesi Tenggara,” ungkap Ali Mazi.

Pembekuan 15 IUP pertam-bangan di Konawe Kepulauan dan pencopotan Kasatpol PP Pemprov Sultra itu terkait dengan tindakan anarkistis dalam penanganan unjuk rasa Mahasiswa dan masyarakat Konawe Kepulauan pada Senin (11/3). 

Kapolres Kendari AKBP Jemy Junaidi, yang bertanggung jawab terkait bentrokan mahasiswa dan polisi di depan Kantor Gubernur Sultra juga diminta dicopot. (HM/N-3)





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya