Danau Toba Tercemar, DPRD Didesak Bentuk Pansus

(PS/N-3)
07/3/2019 23:30
Danau Toba Tercemar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
(MI/Tosiani)

PENCEMARAN di Danau Toba sudah sangat mencemaskan. Berbagai limbah perusahaan yang ada di kawasan itu mencemarinya. Kondisi tersebut mengancam kehidupan masyarakat di kawasan itu, seperti hilangnya potensi ekonomi yang ada dan air yang tidak bisa lagi dikonsumsi warga masyarakat di ­kawasan tersebut.

Lantaran itu, Bupati Karo Terkelin Brahmana, Wakil Bupati Samosir Juang Sinaga, Sekda Dairi, dan perwakilan Pemkab Simalungun, Pemkab Humbang Hasundutan, Tapa-nuli Utara, dan Toba Samosir, serta Ketua DPP Perkumpulan Horas Bangso Batak (HBB), Lamsiang Sitompul, mendesak DPRD Provinsi Sumatra Utara membentuk panitia khusus (pansus) pencemaran Danau Toba. Desakan disampaikan saat rapat dengar pendapat di ruang Komisi D DPRD Sumut, Rabu (6/3) . 

Menurut Lamsiang Sitompul, saat ini air Danau Toba sudah sangat tercemar oleh keramba jaring apung (KJA) yang banyak beroperasi di perairan itu. Ia menilai Pemerintah Kabupaten Toba Samosir selama ini tidak melakukan kajian apa pun. 

“Dulu orang bisa berenang dan meminum air Danau Toba itu, sekarang apa yang ada? Bau sudah sangat terasa dan tercemar. Bupati lalai dalam hal penindakan ini,” katanya.

Ia meminta DPRD Sumut segera membentuk pansus agar segera melakukan penelitian mengapa perairan Danau Toba tercemar. Dia dengan puluhan warga yang tergabung dalam yayasan itu juga sudah membuat laporan ke Polda Sumut, tetapi tidak juga ditanggapi. “Kami minta segera bentuk pansus pencemaran Danau Toba. Kami sudah adukan ke polda pada 2017 juga tidak di-tanggapi,” kata dia.

Dari penelusuran HBB dan Yayasan Pecinta Danau Toba (YPDT) serta elemen pemerhati lingkungan, keberadaan Taman Simalem Resort (TSR) ikut andil mencemari Danau Toba. 

Hal senada juga disampaikan perwakilan Gerakan Masyarakat Perduli Danau Toba, Remember Manik. Hal itu akibat kelalaian pemerintah dalam mengawasi limbah perusahaan yang berada di kawasan Danau Toba.

Kepala Bidang Tata Guna Lingkungan dan Amdal Dinas Lingkungan Hidup Propinsi Sumut, Sugiatno, yang hadir dalam rapat tersebut meng-akui seluruh air Danau Toba sudah tercemar. Namun, pencemarannya masih dalam tingkat sedang. Kondisi tersebut berdasarkan penelitian yang dilakukan hingga 2012. 

Menurut Wakil Bupati Samo-sir Juang Sinaga, pihaknya sudah berupaya agar ­pencemaran dapat dihentikan. Pencemaran air Danau Toba hanya bisa dihentikan jika semua kepala daerah bersama ­masyarakat di kawasan Danau Toba kompak.

Bupati Karo Terkelin Brahmana yang didampingi Kepala Bappeda Karo Nasib Sianturi meminta data konkret dari HBB dan YPDT agar pihaknya bisa segera memanggil pengusaha TSR. “Jika ada data akurat yang diberikan sebagai bahan assessment, akan segera kami tindak lanjuti,” janji Terkelin.

Terkelin menegaskan surat pernyataan para pengusaha KJA telah setuju sekitar Tongging kosong KJA. Namun, faktanya masih banyak KJA. “Mereka meihat ada perusahaan besar masih beroperasi. Maaf, tidak usah saya sebutkan nama perusahannya, tapi saya yakin kita sama-sama mengetahui perusahaan besar itu. Inilah kendala dan tantangan yang kami hadapi,” ungkapnya. (PS/N-3)





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya