Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
JAJARAN Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNP) Sumatra Barat menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu yang didatangkan dari Kota Pekanbaru, Riau ke Kota Padang, Sumatra Barat.
Direncanakan sabu-sabu tersebut akan dikirim ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Muaro Padang.
"Kita berhasil menangkap empat tersangka di dua tempat berbeda dalam waktu yang hampir bersamaan," ujar Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Khasril Arifin di Padang, Kamis (7/3)
Pengungkapan kasus tersebut bermula pada Sabtu, (2/3) sekitar pukul 08:30 WIB di daerah Jembatan Siti Nurbaya, Padang Selatan, Kota Padang.
Saat itu, petugas berhasil mengamankan pasangan suami istri Muhammad Rizki, 31, yang berprofesi sebagai buruh, dan istrinya Era Gema Saputri, 25.
Khasril mengungkapkan, penangkapan ini bersumber dari laporan masyarakat, yang mengatakan pada Sabtu (2/3), sekitar pukul 00:05 WIB akan masuk narkotika jenis sabu-sabu dari Pekanbaru ke kota Padang dengan kendaraan roda empat.
Awalnya, sambung Khasril, transaksi rencananya akan dilakukan di Kawasan Kampung Pondok, sehingga petugas langsung menyebar di sekitar lokasi.
Petugas kemudian melihat dua orang dengan gerak gerik yang mencurigakan karena membawa satu bungkusan. Kemudian, dilakukan penggeledahan. Ternyata, terbukti membawa sabu-sabu keduanya langsung diamankan.
"Tersangka sempat akan membuang barang bukti ke sungai, namun berhasil dicegah petugas," tukasnya.
Baca juga : Giliran Penyanyi Zul Zivilia Ditangkap karena Sabu
Keduanya kemudian langsung ditangkap. Juga disita barang bukti satu bungkus kantong plastik warna hitam berisi empat paket sedang diduga sabu-sabu seberat 500 gram, satu telepon genggam dan satu unit motor beserta STNK.
Berselang beberapa waktu kemudian, BNNP Sumbar kembali mendapat laporan dari masyarakat. Informasinya akan masuk narkotika jenis sabu sabu dari Pekanbaru, lewat jalan darat menggunakan sepeda motor menuju Padang.
"Yang membawa sedang dalam perjalanan sekitar Jalan Lintas Padang-Bukittinggi. Petugas langsung menuju lokasi memantau kendaraan lalu menemukan sepeda motor yang dicurigai, kemudian menangkap pengendara dan penumpangnya," terangnya.
Dalam hal ini, tetugas menangkap tersangka yaitu Muhamad Andi, 26, pekerjaan supir travel, dan Maxi Milianus, 27, pekerjaan supir. Keduanya merupakan warga Pekanbaru, Riau.
"Petugas menangkap Sabtu (2/3) sekitar pukul 08:00 WIB di perlintasan rel kereta api Jalan Lintas Padang-Bukittinggi KM 21, Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman," paparnya.
Dari keduanya, BNNP mengamankan satu paket besar narkotika jenis sabu seberat 500 gram yang dibungkus plastik bening. Barang bukti lainnya yaitu, tiga lembar kantong plastik warna hitam, satu tas sandang merek polo warna abu-abu, satu buah dompet warna coklat merek crocodile, uang sejumlah 958 ribu rupiah, dua unit seluler, dan satu unit sepeda motor beserta STNK.
Total sabu-sabu yang berhasil diamankan sebanyak 1 kilogram dengan nilai Rp1,25 miliar. Setelah dilakukan pengembangan, diketahui bahwa penemuan di dua tempat tersebut merupakan satu jaringan, namun para tersangka mengaku tidak saling kenal.
Menurut Khasril, sabu-sabu tersebut adalah pesanan atas nama Albert, warga binaan LP Muaro Padang. Sabu-sabu merupakan kiriman dengan inisial G, warga Pekanbaru dan sudah masuk DPO.
"Kalau barang ini lolos, maka akan langsung masuk ke lapas, rencananya akan didedarkan di lapas dari setengahnya, kita akan terus usut tuntas" ujarnya.
Keempat tersangka diancam dengan Pasal 114 Ayat (2), jo Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UUD No.35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup, denda paling banyak Rp10 miliar dan paling sedikit Rp1 miliarr. (OL-8)
BUNGA rafflesia jenis Tuan-mudae ditemukan mekar sempurna di kawasan Cagar Alam Maninjau Jorong Marambuang, Nagari atau Desa Baringin, Palembayan, Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar).
KOALISI Indonesia Maju (KIM) sejak awal telah berkomitmen untuk tetap bersatu dalam pilpres dan pilkada. Komitmen ini semakin kuat saat pilpres usai dan berhasil menjadikan Prabowo Subianto
EVAKUASI dua ekor buaya di Muaro Nagari Aia Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatra Barat dilakukan dengan dramatis.
Saat ini jumlah dokter yang ada di Sumbar baru berjumlah 4.897 orang, sementara berdasarkan data BPS Tahun 2023, jumlah penduduk Sumbar sebanyak 5.757.205 jiwa.
Maek sendiri dikenal sebagai Negeri Seribu Menhir, yang masih menyimpan misteri tentang peradaban masa lampau di Kabupaten Lima Puluh Kota.
KAPOLDA Sumbar Irjen Suharyono mengaku telah berkomunikasi dengan pemilik akun media sosial (medsos) yang memviralkan Afif Maulana tewas dianiaya polisi. Pelaku disebut telah meminta maaf.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved