Perkenalkan Arbitrase ke Akademisi, BANI Kerja Sama dengan Unpad

Micom
04/3/2019 20:15
Perkenalkan Arbitrase ke Akademisi, BANI Kerja Sama dengan Unpad
(Ist)

BADAN arbitrase terbesar dan pertama di Indonesia, yakni Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI), semakin giat untuk memperkenalkan Arbitrase, tidak hanya kepada para pelaku bisnis dan masyarakat umum, tetapi juga kepada kalangan pendidikan, untuk mengembangkan ilmu arbitrase dan mempersiapkan generasi masa depan arbitrase. 

Demikian terungkap dalam penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara BANI dan Universitas Padjadjaran (Unpad) dan perjanjian kerja sama antara BANI dan Fakultas Hukum Unpad di Auditorium Tommy Koh Mochtar Kususmaatmadja Gedung 3 FH Unpad, Jatinangor, Bandung, Jawa Barat, Senin (4/3).

Ketua BANI, M Husseyn Umar, menyebutkan bahwa penandatanganan MoU juga untuk merealisasikan dan mengembangkan pengetahuan mengenai arbitrase secara timbal balik antara kalangan akademis dan kalangan praktisi arbitrase di Indonesia.  

Dalam kesempatan yang sama, MoU dan perjanjian kerja sama serupa juga ditandatangani, antara Institut Arbiter Indonesia (IArbI) dan Unpad.

"Nota kesepahaman yang ditandatangani merupakan landasan dalam pelasanaan kerjasama yang saling menguntungkan, kegiatan yang akan dilakukan untuk ke depannya adalah kerja sama di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian, kepada masyarakat dalam lapangan arbitrase nasional," ujar Husseyn.

Selain nota kesepahaman, dalam kesempatan yang sama juga dilakukan penandatanganan perjanjian kerjasama untuk menyelenggarakan kegiatan-kegiatan akademis terkait arbitrase komersial, antara Unpad, BANI, dan IArbI.

"Bentuk kerja sama tersebut antara lain penyelenggaraan kuliah umum arbitrase periodik, focus group discussion (FGD), simulasi peradilan arbitrase, dan konferensi internasional arbitrase, yang akan dilakukan bertahap selama tiga tahun," ujar Husseyn.

 

Baca juga: Bali Bebas Internet Saat Nyepi

 

Hal senada diungkapkan Rektor Unpad Tri Hanggono. Ia mengatakan hadirnya BANI sangat dibutuhkan oleh perguruan tinggi dalam hal penyelesaian sengketa di luar peradilan umum.

"Dengan kerja sama sangat diyakini bahwa akan memfasilitasi kalangan akademis terhadap kondisi praktis dan riil bisa lebih diketahui, sehingga ke depan perkembangan ilmu akademik betul-betul didasarkan pada masalah riil yang dihadapi, dan juga setiap perkembangan ilmu akan memberikan kontribusi kepada dunia praktis. Yang tidak ringan adalah masalah human capital," ungkap Rektor.

Sementara itu, Kepala Kantor Komunikasi Publik Unpad, Syauqi Lukman, mengungkapkan, dengan adanya MoU ini, ke depannya Unpad, BANI, dan IArbI akan saling bahu membahu memberikan pelayanan publik dalam bidang pendidikan dan pelatihan dengan materi-materi yang mutakhir dalam bidang arbitrase.

"Salah satunya adalah perkembangan-perkembangan dalam bidang kontrak-kontrak komersial dan jasa konstruksi yang dalam semakin diperlukan di tengah digenjotnya pembangunan infrastruktur di Indonesia," ungkap Syauqi.

Setelah pendatanganan MoU serta perjanjian kerja sama, acara dilanjutkan dengan stadium generale dengan topik arbitrase yang disampaikan Ketua BANI. (RO/OL-1)





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya