Proyek Stadion Mangkrak  

Palce Amalo 
05/3/2019 23:45
Proyek Stadion Mangkrak  
(MI/PALCE AMALO)

PROYEK rehabilitasi Stadion Olahraga Oepoi di Kelurahan Oepoi, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengkrak dan merugikan negara Rp600 juta. 

Kerugian itu berasal dari denda keterlambatan dan denda uang muka. Proyek tersebut dimulai Agustus 2017 dengan anggaran APBD NTT sebesar Rp6,3 miliar. Sampai proyek berakhir Desember 2017, baru mencapai 18%. 

Proyek itu pun diperpanjang selama 50 hari dan berakhir 16 Februari 2018. Namun, progres proyek hanya mencapai 52,28%. Berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan NTT, sebelumnya progres rehabilitasi gedung tersebut hanya 40%. 

“Sebagai pejabat pembuat komitmen, tugas saya ialah kalau pekerjaan tidak bisa dilanjutkan, dilakukan perpanjangan waktu, dan terakhir pemutusan hubungan kerja (PHK),” kata Penjabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek Rehabilitasi Stadion Olahraga Oepoi, Dinas Pemuda dan ­Olahraga NTT, Niko Ratulangi, Selasa (5/2).

Niko menyebutkan selama proyek tersebut berlangsung, tidak hanya dikerjakan perusahaan pemenang tender, muncul juga sejumlah peng-usaha. Pengusaha yang ikut terlibat dalam proyek itu ialah Guido Kenenbudi dan Charles Paulus Bakker.

Pada kesempatan sama Charles mengakui bahwa ia diminta Guido melanjutkan pekerjaan proyek itu karena progres baru 18% sampai Desember 2018. Ia menyanggupi dengan penetapan oleh notaris sebagai salah satu supplier yang memegang keseluruhan proyek.  
Ketika sisa pekerjaan rehabilitasi stadion dengan anggaran Rp4,5 miliar tengah dikerjakan, masa perpanjang-an waktu yang diberikan PPK sudah habis. 

Kasus mangkrak juga terjadi pada pembangunan Jembatan Musi 6 di Palembang, Sumatra Selatan. Secara keseluruhan, persentase proyek jembatan tersebut mencapai 68%. Bahkan jembatan itu sudah diaspal dan dipercantik dengan ornamen dan lampu.    Namun, sisa pekerjaan be­rupa jalan di bagian hulu dan hilir jembatan belum dikerja­kan karena pembebasan lahan belum selesai. 

“Jembatan sudah jadi. Sayangnya jalan untuk naik dan turunnya kendaraan melewati jembatan belum ada. Ini karena pembebasan lahan belum selesai,” kata Kepala PU Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Sumatra Selatan, Dharma Budi.  

Tahun ini tidak ada pengerjaan jembatan karena sudah ada kepastian bahwa pembebasan lahan belum selesai. 

Dharma memaparkan ada lima rumah di sebelah hulu dan hilir yang para pemilik­nya menolak besaran ganti rugi. Dengan adanya kendala tersebut, pihaknya memutuskan untuk mengalihkan dana ke pembangunan infrastuktur lain. 

Diambil alih 
Masih terkait infrastruktur, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat akhirnya mengambil alih perbaikan jalan rusak di Ogan Komering Ulu setelah sempat viral di media sosial. 

Direktur Preservasi Jalan, Direktorat Jenderal Bina Marga Atianto Busono didampingi Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional V Ki Agus Syaiful Anwar langsung meninjau lokasi di Jalan Batumarta yang rusak parah, Senin (4/3). “Kami ­ingin membantu, paling tidak bisa fungsional. Ini instruksi dari Presiden,” kata Atianto. 

 Kementerian PU-Pera akan membantu perbaikan selama sebulan. (DW/N-2)





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya