Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Ribuan Surat Suara Rusak di Sulsel Bakal Dimusnahkan

Insi Nantika Jelita
04/3/2019 17:40
Ribuan Surat Suara Rusak di Sulsel Bakal Dimusnahkan
( ANTARA FOTO/Rahmad)

SEBANYAK 18.980 lembar pada surat suara DPR RI dan 6.176 lembar surat suara DPRD provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) mengalami kerusakan. Kerusakan surat suara di KPU Luwu Utara, Sulawesi Selatan, diketahui diakibatkan oleh tinta yang meluber, robek, terdapat noda atau titik dalam surat suara akibat percikan tinta dan perubahan warna pada logo partai.

Menanggapi hal tersebut, Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi angkat bicara. "Surat suara yang rusak itu nanti dimusnahkan bersama-sama dengan Bawaslu dan Polisi. Nah, kekurangan surat suara (karena penyortiran) dilaporkan ke KPU RI untuk dikirim kekurangannya," ungkapnya saat dihubungi Media Indonesia, Jakarta, Senin (4/3).

Baca juga: TKN: Arief Puyuono Mengigau Salahkan Jokowi

Pramono menerangkan, surat suara yang rusak tersebut memang hasil penyortiran yang dilakukan oleh semua KPU Kab/Kota. Sebelum dimasukkan ke dalam kotak suara, menurutnya, surat suara yang diterima dari pabrik itu dilakukan penyortiran, pelipatan, penghitungan, dan pengepakan.

"Nah, penyortiran itu gunanya untuk menyaring dan menyisihkan surat suara yang sobek, buram warna tulisan dan warna foto, ada noda (tinta), terlipat, dan lain-lain. Dalam dunia cetak-mencetak, kerusakan seperti ini biasa, dan jumlahnya kecil dibanding total volume cetakan," jelasnya.

Kemudian, saat ditanyakan apakah kerusakan surat suara yang terjadi di KPU Luwu Utara lumrah terjadi, Pramono bahkan menyebut di semua KPU Kabupaten/kota pasti ada surat suara yang rusak. "Ya jumlahnya bervariasi surat suara yang rusak karena hasil penyortiran itu," terangnya.

Baca juga: Ketua DPR: Pemilu 2019 untuk Kejayaan Bangsa

"Nah, melalui proses sortir yang ketat ini juga sekaligus menepis kecurigaan bahwa KPU bisa menyelundupkan surat suara yang sudah tercoblos, sebagaimana hoaks 7 kontainer berisi 70 juta surat suara. Kalaupun ada, pasti akan tersortir sebelum dimasukkan dalam kotak-kotak suara," tambah Pramono.

Lebih lanjut, Pramono mengungkapkan semua proses penyortiran, pelipatan, penghitungan, dan pengemasan surat suara itu dilakukan di gudang KPU Kab/Kota. Kemudian, untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, proses sortir dan pelipatan surat suara dijaga ketat oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat dan pihak Kepolisian. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya