40 Kg Sabu dan 25 Ribu Ekstasi Disita

DW/N-3
04/3/2019 04:40
40 Kg Sabu dan 25 Ribu Ekstasi Disita
(Ilustrasi -- MI/RAMDANI)

KEPOLISIAN Daerah Sumatra Selatan dan Tim Gabungan Polda Metro Jaya berhasil mengungkap peredaran narkoba di Sumatra Selatan. Kali ini narkoba jenis sabu sebanyak 40 kilogram dan 25 ribu butir pil ekstasi disita.

Dua pelaku yang diduga merupakan bandar yang memiliki sabu sebanyak itu, yakni Ismayandi, 24, dan Rio Ramadhani, 25, merupakan warga Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

“Keduanya ditangkap di hotel yang berbeda dengan barang bukti bervariasi. Rio membawa 25 kg sabu serta 10 ribu ektasi, dan Ismayandi membawa 15 kg sabu serta 15 ribu ekstasi,” ujar Kapolda Sumatra Selatan, Irjen Zulkarnain, kemarin.

Kedua bandar itu ditangkap, ungkap Zulkarnain, setelah pihaknya mengembangkan penangkapan bandar di Jakarta. Keberhasilan pengungkapan ini berkat kerja sama antara Polda Metro Jaya, Polda Sumsel, dan Polresta Palembang.

Sementara itu, Kapolresta Palembang Kombes Didi Hayamansyah menyatakan pelaku ditangkap tim Sat Reskrim dan Sat Narkoba Polresta Palembang pada akhir pekan lalu. Keduanya ditangkap di tempat berbeda.

“Polda Metro Jaya menangkap pelaku lebih dulu pada pukul 20.30 WIB. Dari pengembangannya diinformasikan ada sabu lain di wilayah hukum kami. Informasi itu langsung kami kembangkan. Pukul 22.30, pelaku bernama Rio kami tangkap di Hotel Exelton Pelambang,” kata Didi.

Dari keterangan Rio, ungkap Didi, dia telah menerima sebanyak 40 kg sabu. Namun, sisa sabu dibawa oleh Ismayandi yang menginap di Hotel Aston Palembang.

“Saat kami kejar ke hotel yang disebutkan Rio dan cek CCTV, ternyata benar ada 15 kg sabu yang dibawa Ismayandi. Semua barang ini rencananya dibawa ke Jakarta melalui jalur darat,” imbuh Didi.

Sabu dengan jumlah besar itu, menurut Didi, didapat dari Myanmar dan selanjutnya dikirim secara estafet melalui jalur laut dan darat sebelum diedarkan di Jakarta oleh bandar yang kini sedang diburu. (DW/N-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya