6 Wanita Terjaring Razia Pekat di Terminal Tarutung

Januari Hutabarat
23/2/2019 17:50
6 Wanita Terjaring Razia Pekat di Terminal Tarutung
(ANTARA/Ahmad Subaidi)

SATUAN Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Tapanuli Utara-Sumatera Utara, berhasil menjaring enam orang wanita pelayan warung remang-remang saat menggelar razia penyakit masyarakat (pekat), di terminal Madya Tarutung, Sabtu (23/2).

Kepala Satuan Satpol-PP Kabupaten Tapanuli Utara, Rudi Sitorus, mengatakan keenam wanita tersebut merupakan pelayan salah satu warung remang-remang yang meresahkan warga setempat, khususnya para ibu rumah tangga di daerah itu.

Baca juga: RJCI: Usaha Pemerintah dalam Penanganan Karhutla Didegradasi

"Kita menurunkan anggota dan menertibkan wanita yang bekerja di warung tersebut sesuai laporan masyarakat sebanyak enam orang," tandasnya.

Warung tersebut diakuinya tidak memiliki ijin dari pemerintah setempat, sehingga perlu ditertibkan sesuai peraturan daerah yang berlaku. Hasil pantauan di lapangan, pengusaha dan oknum polisi justru melepaskan dan mengembalikan keenam wanita tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Satpol PP bersikeras tetap mengirimkan keenam wanita tersebut ke panti Rehabilitas Brastagi. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya