Kejenuhan Berbuah Karya Paten

(Muhammad Ghozi/N-2)
22/2/2019 03:15
Kejenuhan Berbuah Karya Paten
(Antara)

ABDURRASYID, warga Desa Klampar, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, tersenyum bahagia saat menunjukkan sebuah sertifikat yang sudah dibingkai pigura. Dia gembira karena sertifikat itu merupakan pengakuan atas dirinya yang telah menciptakan karya baru di bidang perbatikan.

Pemuda berusia 29 tahun itu merupakan satu dari dua pembatik yang menerima sertifikat perlindungan hak cipta dari Kementerian Hukum dan HAM, atas keberhasilan menciptakan motif pacar cina. Sebuah motif baru batik tulis tradisional Madura. Selain dia, Salim, 30, warga desa yang sama juga menerima sertifikat hak cipta atas motif batik tulis Junjung Drajat Kontemporer.

Abdurrasyid lalu menunjukkan batik karyanya yang disimpan di sebuah ruangan berukuran 3 meter x 6 meter. Di ruangan yang sekaligus berfungsi sebagai ruang pamer batik itu, terpajang puluhan kain batik tulis berbagai motif.

Termasuk motif kembang jagad dan serat kayu yang selama ini banyak diburu penggemar batik tulis. “Ini motif pacar cina yang saya ciptakan,” katanya sambil membuka sebuah kain berukuran 2 meter x 2,5 meter.

Sekilas, motif di kain jenis primis super itu tidak jauh beda dengan batik Madura lainnya. Didominasi gambar daun dan bunga, mirip motif kembang jagad karena di kalangan pembatik tradisional Pamekasan, pantang menggunakan binatang sebagai motif batik. Bedanya, gambar pada batik pacar cina, daun dan bunga pacar cina lebih rapat dan perpaduan warnanya lebih beragam.

Lahirnya motif baru ini berawal dari kejenuhan. “Awalnya saya jenuh dengan motif yang ada karena membatasi kreativitas. Semua pola dengan menggunakan pakem konvensional sudah saya gunakan,” terang ayah satu anak ini.

Dari kejenuhan itu, Abdurrasyid memberanikan diri untuk melepas dari pakem dan mencoba mendesain motif baru yang  belum pernah dipraktikkan pembatik, baik di Madura maupun di daerah lain. Sampai akhirnya, ia merasa tertarik dengan pohon pacar cina. Tanaman yang banyak tumbuh di pekarangan rumah warga itu kerap digunakan sebagai bahan pokok pewarna pakaian atau bahan untuk penghias kuku dan kulit lengan pengantin.

Setahun lalu, ia membuat motif dengan pola dasar daun dan bunga pohon pacar cina. Awalnya kasar dan kaku, hingga akhirnya Abdurrasyid bisa menemukan pola dengan memadukan gambar daun pacar cina dan bunganya yang dikombinasikan dengan warna beragam tanpa meninggalkan ciri khas batik Madura.

“Saat itu mulai banyak masukan agar saya mematenkan hak cipta atas motif pacar cina. Sejak enam bulan lalu, hak cipta itu saya ajukan. Setelah melalui proses pengujian oleh Ditjen Kekayaan Intelektual Kemenkum dan HAM, dinyatakan belum ada yang memiliki dan menggunakan motif tersebut,” jelas Abdurrasyid lega. (Muhammad Ghozi/N-2)





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya