Alih Fungsi Lahan KBU Capai 5.000 Ha

(BY/DG/N-2)
19/2/2019 22:45
Alih Fungsi Lahan KBU Capai 5.000 Ha
(ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

ALIH fungsi lahan di Kawasan Bandung Utara (KBU) terus meningkat setiap tahunnya. Menurut Direktur Eksekutif Walhi Jawa Barat, Dadan Ramdan, dari 2013 hingga sekarang penambahan alih fungsi lahan sudah mencapai 5.000 hektare (ha).

Dengan kata lain, dalam setiap tahunnya terjadi alih fungsi 1.000 ha lahan di KBU. “Ini dari 2013, di seluruh KBU mulai dari Kota Bandung, Cimahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, lahan yang dialihfungsikan bertambah 5.000 ha,” terang Dadan, Selasa (19/2)

Dari total itu, menurut dia, hampir semuanya digunakan untuk permukiman serta bangunan komersial seperti hotel dan apartemen. Dadan menyayangkan hal ini karena sebagai bukti lemahnya penegakan hukum di KBU. “Artinya tidak ada komitmen dari para pemangku kebijakan,” katanya.

Sebelumnya, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat Maya Primaningtias­ mengakui alih fungsi lahan di KBU semakin tak terkendali. “Banyak alih fungsi lahan,” katanya.

Menurutnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah melakukan berbagai cara untuk melindungi kawasan koservasi itu. Selain mengeluarkan peraturan khusus, pihaknya pun sudah memetakan peruntukan setiap jengkal lahan di KBU.

Pada bagian lain, hingga saat ini ruang terbuka hijau (RTH) di Kota Cimahi masih sekitar 11,15%. Padahal, idelanya setiap daerah memiliki RTH sebesar 30% dari total luas wilayah. Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Cimahi menyebutkan, RTH yang ada kebanyakan berada di wilayah Cipageran dan Citeureup, Kecamatan Cimahi Utara.

Kemudian, di sepanjang aliran sungai dari wilaya utara, tengah, hingga selatan Cimahi. “Ruang terbuka hijau di Cimahi itu diangka 11,15% dari seluruh luasan wilayah yang mencapai 40,25 km persegi,” ujar Kepala Bappeda Kota Cimahi, Huzen Rachmadi.
Dia mengaku, minimnya lahan RTH di Cimahi sudah terjadi sejak 2001, tepatnya ketika daerah ini masih menjadi kota administratif.  

 Jika melihat alih fungsi lahan yang terjadi saat ini, RTH semakin berkurang. Apalagi telah terjadi alih fungsi lahan seluas 6,3 ha di Gunung Gajah Langu menjadi perumahan. (BY/DG/N-2)

 





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya