Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Tindak Tegas Petugas Lapas yang Terjerat Narkoba

Micom
18/2/2019 15:20
Tindak Tegas Petugas Lapas yang Terjerat Narkoba
Anggota Komisi III DPR RI Bambang Heri Purnama(DPR)

ANGGOTA Komisi III DPR RI Bambang Heri Purnama menegaskan, tak perlu ada pembinaan lagi bagi petugas lembaga pemasyarakatan (lapas) yang kedapatan menyalahgunakan narkoba. Selain dipecat, ujarnya, petugas lapas itu perlu dihukum dua sampai tiga kali lipat daripada hukuman bagi masyarakat umum.

“Menurut saya, petugas yang ikut mengedarkan atau memakai narkoba sebaiknya dipecat saja. Jangan dibina lagi. Fungsi dia kan pengawas. Masa pengawas jadi pemakai. Saya minta kepada Kakanwil Kemenkum HAM Sumsel untuk memecat. Itu Masih banyak petugas lapas yang bagus," kata Bambang saat Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI ke Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (15/2).

Politisi Partai Golkar ini mengaku kecewa dengan Kakanwil Kemenkum HAM yang hanya memberi hukuman pembinaan berupa penjara bagi petugas Lapas Merah Mata, Palembang yang kedapatan menyalahgunakan narkoba. Sangat ironis, petugas lapas yang mestinya melakukan pembinaan kepada para narapidana, malah mengonsumsi narkoba bersama narapidana kasus narkoba. "Saya kecewa sekali. Pecat saja langsung," katanya lagi. (RO/x11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Anwar Surachman
Berita Lainnya