Pelaku Ditembak 1 Kg Sabu Terkuak

(DW/DY/BB/N-3)
14/2/2019 23:30
Pelaku Ditembak 1 Kg Sabu Terkuak
(Ilustrasi--thinkstock)

KAKI kiri Zulholis, 32, terpaksa ditembak petugas. Dia melawan saat akan diperiksa dan ternyata dari tas pekerja serabutan ini terdapat 1 kilogram sabu.

“Anggota datang untuk memeriksa, tapi dia melawan dan mengeluarkan senjata tajam menyerang kami. Terpaksa kakinya kami tembak,” ungkap Wakil Direktur Narkoba Polda Sumatra Selatan AKB Amazona di Kantor Polda Sumsel, Kamis (14/2).

Amazona mengatakan penangkapan ini berkat laporan dari masyarakat. Infonya semula akan ada transaksi narkoba, ternyata yang datang baru kurirnya.

Dari pengakuan Zulholis, sabu berasal dari seorang narapidana yang ditahan di wilayah Sorolangun, Jambi, Berinisial MK.

“Ini memang dikendalikan sama bandar di LP dan sudah jaringan. Karenanya kami terus mendalami ini,” kata Amazon.

Zulholis mengaku perkenalannya dengan MK dari temannya yang baru bebas dari penjara yang sama dengan MK.

“Saya diminta mengantar sabu dan dijanjikan upah besar setelah barang sampai, enggak tahu kalau malah kena tangkap,” kata Zulholis.

Atas perbuatannya, Zulholis dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU Narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati.

Sementara itu, Badan Narkotika Provinsi (BNP) Jawa Barat dan BNK Cianjur menggagalkan peredaran ganja kering seberat 26 kg. Ganja tersebut dikemas dalam 25 paket. Paket ganja kering itu berasal dari wilayah Sumatra Utara yang akan diedarkan di wilayah Cianjur.
“Kejadiannya pada 17 Januari 2019. TKP-nya di Desa Sukanagalih, Kecamatan Pacet,” kata Kepala BNK ­Cianjur, AKB Basuki, Kamis (14/2).

Pengungkapan kasus itu, kata Basuki, berawal ketika BNNK Cianjur mendapat informasi bakal ada transaksi serah terima narkoba jenis ganja kering di Desa Sukanagalih, Kecamatan Pacet. Informasi itu ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidik-an berkoordinasi bersama BNNP Jawa Barat.

“Setelah pasti, kami langsung melakukan penggerebek-an dan penangkapan terhadap dua orang tersangka. Dari mereka, kami menemukan 25 paket ganja kering seberat 26 ribu gram,” tuturnya.

Dua tersangka pengedar ganja tersebut yakni HR alias Dede, 23, warga Desa Palasari, Kecamatan Cipanas, dan YAS, 31, warga Desa Batulawang, Kecamatan Cipanas. Kedua tersangka berupaya mengelabui paket ganja kering itu yang ditutupi ikan teri.

Terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Kalsel, Muhammad Rifai, mengatakan Kalsel saat ini dalam kondisi darurat narkoba. Sepanjang awal 2019 Polda Kalsel berhasil menangani puluhan kasus kejahatan narkoba yang sebagian di antaranya berskala besar.

“Kasus-kasus kejahatan narkoba begitu banyak yang berhasil kita tangani. Kalsel menjadi target peredaran narkoba yang dikepung dari berbagai jalur masuk bahkan dari luar negeri,” tuturnya.

Pada bagian lain, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Irjen Heru Winarko, di sela-sela kegiatan peresmian Desa Bersih Narkoba (Bersinar) di Martapura, Kabupaten Banjar, menyatakan keprihatinannya terkait dengan semakin maraknya peredaran dan kejahatan narkoba di Tanah Air termasuk Kalsel.

Selain pengukuhan Desa Bersinar, juga dikukuhkan relawan antinarkoba di sembilan kabupaten/kota se-Kalsel, antara lain Banjarmasin, Banjarbaru, Banjar, dan Tanah laut. (DW/DY/BB/N-3)





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya