Pelecehan Seks Hewan Dikecam

(DG/N-3)
14/2/2019 23:15
Pelecehan Seks Hewan Dikecam
(MI/Depi)

MASYARAKAT Antisirkus Hewan Indonesia mengecam dugaan pelecehan seksual terhadap Bimo, seekor beruang madu dalam pertunjukan sirkus keli­ling di Cimahi Mall, Jawa Barat. Mereka menuntut pelecehan seksual tersebut dan atraksi sirkus segera dihentikan.
Bukti video dugaan pelecehan­ seksual direkam Masyarakat Antisirkus Hewan Indonesia pada 3 Februari 2019. Tampak dalam rekaman, sang pawang memegang alat vital Bimo agar pengunjung sirkus tertawa.

Koordinator Masyarakat Antisirkus Hewan Indonesia, Marison Guciano, menyayangkan cara pawang memperlakukan Bimo yang dipaksa untuk melakukan sesuatu yang tidak wajar hanya demi mendapat keuntungan dari para pe­ngunjung.

“Kami menilai, sirkus yang menampilkan seekor beruang madu merupakan bentuk kekejaman dan pelecehan seksual,” kata Marison di sekitar lokasi sirkus di pelataran Cimahi Mall, Kota Cimahi, Kamis (14/2).

Pelecehan seksual terhadap hewan, jelasnya, melanggar Undang-undang No 5 tahun 1990 tentang Konservasinya Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya serta Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) Nomor 92 Tahun 2018.
“Beruang juga satwa langka, Permenhut menyebutkan lembaga konservasi harus menjamin hewan-hewan ini berperilaku secara halus,” ujarnya.

Terkait dengan soal ini, koordinator sirkus Romi menyatakan, aksi itu spontan bukan bermaksud untuk memegang kemaluan dan hanya untuk menambah hiburan bagi penonton.

“Maksudnya itu untuk menutupi kemaluan, karena beruangnya itu tidak memakai celana. Dia mengaku, aksi dan tuntutan yang disampaikan Masyarakat Antisirkus Hewan Indonesia ini akan ditampung sebagai bahan evaluasi dan perbaikan ke depannya. (DG/N-3)





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya