Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) Purbalingga, Jawa Tengah, kini menangani tujuh kasus dugaan pelanggaran selama masa kampanye Pemilu 2019. Dugaan pelanggaran tersebut, di antaranya soal netralitas aparatur sipil negara (ASN), pelanggaran administratif, dan kode etik penyelenggara pemilu.
Ketua Bawaslu Purbalingga Imam Nurhakim mengatakan selain pelanggaran pemasangan alat peraga kampanye (APK), Bawaslu Purbalingga sudah menangani tujuh kasus dugaan pelanggaran. “Ada pelanggaran administratif, kode etik, dan netralitas ASN. Untuk pelanggaran kode etik belum sempat diselesaikan, tetapi yang bersangkutan mundur dari penyelenggara pemilu, yakni panitia pemilihan kecamatan (PPK),” katanya, kemarin.
Saat ini, Bawaslu tengah menangani dugaan ketidaknetralan seorang ASN dan perangkat desa yang ikut dalam kampanye calon legislatif (caleg) di dua daerah pemilihan yang berbeda. Dari hasil klarifikasi, ASN tersebut beralasan tidak mengerti aturan. Namun demikian, Bawaslu tetap memprosesnya sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.
Keterlibatan ASN dalam kampanye diduga juga terjadi di Provinsi Bangka Belitung. Untuk itu, Bawaslu Provinsi Babel kembali akan memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Babel Marwan yang diduga melanggar aturan pemilu.
“Untuk ASN Babel sudah ada empat orang yang kita minta klarifikasi, sedangkan untuk 2 ASN lagi terkait postingan di medsos untuk salah satu capres akan panggil dan periksa,” kata Ketua Bawaslu Babel Edi Irawan.
Untuk Marwan, Kepala Dinas Kehutanan, lanjutnya, akan dipanggil pada hari ini untuk dimintai klarifikasikan terkait dugaan pelanggaran pemilu dari simbol jari. Terhadap tudingan tersebut Marwan membantah bahwa foto yang beredar di beberapa grup Whatsapp hingga di media massa terkait dengan dukungan terhadap pasangan calon presiden.
Ia menyebutkan, foto ini merupakan foto seusai kegiatan penanaman pohon di kabupaten Bangka, 14 Januari 2019. “Enggak, itu salam lestari, lestari hutan dan memang salam ini sudah lama digerakkan oleh Kementerian LHK di setiap kegiatan penanaman berkaitan dengan kawasan hutan, bahkan bu menteri juga sama,” jelasnya.
Pengawas TPS
Sebanyak 979 pengawas tempat pemungutan suara (TPS) akan segera direkrut Bawaslu Kota Cirebon. Tapi jika terbukti menjadi tim sukses (timses) atau anggota partai politik (parpol), pemecatan akan dilakukan.
Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Kota Cirebon, Devy Siti Sihatul Afiah, menjelaskan jika pengumuman untuk pendaftaran, penerimaan berkas, pemeriksaan administrasi, hingga wawancara akan dilakukan mulai 11 hingga 21 Februari 2019. “Yang paling penting calon Pengawas TPS harus memiliki integritas yang kuat, jujur, dan adil, serta tidak berafiliasi atau berpihak pada paslon dan partai tertentu,” ungkap Devy.
Kalau di kemudian hari setelah lulus seleksi pengawas TPS, ternyata diketahui masih jadi timses atau anggota partai, yang bersangkutan dicoret untuk digantikan dengan yang lainnya. (RF/UL/N-1)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved