Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
ANGGOTA Komisi IV DPR RI Rahmad Handoyo menyampaikan konsep usaha atau komersialisasi tidak relevan dengan aktivitas konservasi, yakni pelestarian atau perlindungan terhadap lingkungan dan sumber daya alam. Sehingga pemanfaatan hutan untuk peningkatan ekonomi perlu ditelaah lebih lanjut.
“Fundamental konservasi terdiri dari dua hal yang penting, yakni perlindungan dan menjaga. Saya mohon pencerahan, hutan kita tinggal sekian, kemudian kalau begini membahayakan atau tidak," tandas Rahmad di sela-sela Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IV DPR RI ke Provinsi Sumatera Selatan, Rabu (30/1).
Kunjungan yang dipimpin Ketua Komisi IV DPR RI Edhy Prabowo ini untuk menjaring masukan dari para pakar dari perguruan tinggi dan berbagai pihak terkait pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (UU KSDAHE).
Menurut legislator PDI-Perjuangan ini, Parlemen dan pemerintah harus hati-hati membahas pemanfaatan konservasi dan sumber daya alam. Khususnya konservasi yang diberikan untuk komersial.
“Kita harus hati-hati membahas ini, karena hutan kita saat ini paling tinggal 30%. Kalau diberikan payung hukum, apapun bentuknya yaitu diberi izin untuk komersialisasi. Apakah tidak akan membuka ruang hutan kita semakin sempit karena kepentingan kemanfaatan ekonomi," paparnya.
Ia menambahkan, tidak dipungkiri hutan telah menjadi bagian penting dari kehidupan masyarakat yang hidup di sekitarnya. “Tetapi apakah itu tidak akan membahayakan dari sisi konservasi itu sendiri. Itulah makanya pada kesempatan yang baik ini, kita coba berdiskusi dengan para pakar yang membidangi kehutanan di Sumsel dengan harapan kita mendapatkan pemikiran-pemikiran baru,” jelasnya.
Legislator dapil Jawa Tengah ini melanjutkan, dengan kondisi hutan yang tinggal 30% semestinya kegiatan pemanfaatan hutan, produksi kayu dari hutan alam harus dikurangi. Sebaliknya, kegiatan rehabilitasi dan konservasi semakin ditingkatkan untuk memulihkan fungsi hutan. (RO/X-11)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved