Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bangka Belitung (Babel) Didit Srigusjaya mengingatkan dua wakil ketuanya untuk tidak membawa permasalahan interplasi ke masalah pribadi. "Saya minta 2 wakil ketua saya untuk tidak membuat statement menurut pribadi. Jangan masalah pribadi dibawa ke lembaga DPRD ini," tegas Didit, di ruang kerjanya, kemarin.
Belum lama ini, Wakil Ketua DPRD Babel Dedy Yulianto menyatakan Badan Anggaran (Banggar) akan terjebak dengan interpelasi mengenai sumbangan pihak ketiga. "Saya katakan, saya bukan orang bodoh, dia (wakil ketua) terlalu banyak mengusik lembaga, menyebutkan banggar terjebak, sekali lagi saya tegaskan Banggar tidak akan terjebak," ketusnya.
Ia menyebutkan permasalahan uang sumbangan pihak ketiga silakan tanya kepada Badan Keuangan Daerah Provinsi Babel untuk apa uang itu. Selain itu, tanyakan juga ke BPK apakah ada masalah. "DPRD ini bukan lembaga pengaudit, jadi tidak berhak untuk masalah auditing," ungkap dia.
Terkait jawaban interpelasi dari gubernur yang tak kunjung dibalas dewan, menurut Didit, bukan lagi kewenangan pimpinan. Diterima atau tidaknya jawaban gubernur ada di tangan fraksi.
Wakil Ketua DPRD Dedy Yulianto dan Hendra Apollo yang dihubungi dari Jakarta mengaku heran dengan sikap Ketua DPRD Babel itu. Dedy meyakinkan tidak ada masalah pribadi dalam interpelasi yang diajukan dewan. "Kan jelas Pansus banyak menemukan kesalahan prosedur, melanggar undang-undang yang dilakukan gubernur, jelas kok. Buka saja notulennya," tegas Dedy.
Dedy mengungkapkan semua hasil interpelasi tidak semuanya ditindaklanjuti gubernur, seperti sumbangan pihak ketiga, jelas-jelas pansus merekomendasikan untuk disetor ke kas negara. Kenyataannya tidak di laksanakan. Ini sama saja tidak menghargai rekomendasi dari dewan.
"Semestinya dari interpelasi kalau tidak memuaskan dilanjutkan ke angket. Dilakukan penyelidikan dan dibentuk pansus, biar terang-benderang. Bukan diserahkan ke komisi yang saat ini juga belum ada hasilnya, transparanlah," jelasnya.
Di sisi lain, Hendra Apollo menegaskan pimpinan DPRD Babel ada empat. Keputusannya kolektif kolegial. Artinya, pimpinan tidak boleh bertindak single majority.
"Masalahnya sudah jelas, kok! Ada kebijakan kepala daerah yang melanggar aturan. Hati nurani tak bisa bohong, bela kebenaran atau bela yang bayar dengan menari-nari di atas penderitaan rakyat," ungkapnya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved